Gresik, Bhirawa – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Gresik, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026. Penandatanganan dilaksanakan pada Kamis (11/6) di Hotel Sapta Nawa,
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Gresik Indriya Purwaningsih. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, Purwantono, serta Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Gresik Agy.
Melalui kerja sama ini, sebanyak 1.095 petugas Sensus Ekonomi 2026, resmi mendapatkan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Gresik, Indriya Purwaningsih mengatakan, bahwa apresiasi atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam memberikan perlindungan bagi petugas sensus, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam memberikan rasa aman. Dan perlindungan kepada para petugas sensus, yang akan menjalankan tugas pengumpulan data ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Gresik.
“Petugas sensus ekonomi, memiliki peran strategis dalam menghasilkan data yang akurat. Sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, kami ingin memastikan seluruh petugas yang di lapangan mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujarnya.
Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, merupakan langkah nyata mereka dapat bekerja optimal. Mengingat tingginya mobilitas dan risiko, yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan sensus. Dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, menjadi aspek penting dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan kegiatan tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Purwantono mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak bagi setiap pekerja. Termasuk petugas sensus, yang menjalankan tugas negara.
“Kami apresiasi komitmen BPS Gresik, dalam memberikan perlindungan kepada seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026. Dengan kepesertaan dalam Program JKK dan JKM, para petugas akan mendapatkan manfaat perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia selama masa penugasan.”ungkapnya.
Ditambahkan Purwantono, harapanya para petugas dapat menjalankan tugas dengan tenang dan fokus memberikan hasil terbaik bagi bangsa dan daerah. Melalui sinergi ini pelaksanaan sensus ekonomi 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan sukses, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di berbagai sektor. [kim.kt]


