Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati saat menerima aspirasi dari Aliansi Dosen PPPK Indonesia, Forum Komunikasi Dosen Indonesia, dan Asosiasi Dosen ASN PPPK dalam RDPU di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
DPR RI Jakarta. Bhirawa.
Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mulai dari kepastian status, tunjangan kinerja (tukin), hingga dukungan terhadap studi lanjut dan pengembangan karier.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati saat menerima aspirasi dari Aliansi Dosen PPPK Indonesia, Forum Komunikasi Dosen Indonesia, dan Asosiasi Dosen ASN PPPK dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam pertemuan itu, My Esti mengakui bahwa semakin banyak aspirasi yang diterima, semakin terlihat kompleks persoalan yang dihadapi kalangan dosen, khususnya mereka yang berstatus PPPK.
“Semakin banyak kami bertemu, semakin kami tahu begitu banyak problem yang harus diselesaikan. Mulai dari persoalan tukin, status kepegawaian, kesempatan studi lanjut, hingga kesejahteraan dosen,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perjuangan dosen PPPK bukan persoalan sektoral semata, melainkan bagian dari upaya besar memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Karena itu, menurutnya, seluruh anggota Komisi X memiliki komitmen yang sama untuk mengawal aspirasi tersebut.
“Kalau sudah begini, ini bukan urusan fraksi apa. Ini adalah komitmen Komisi X untuk memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
My Esti menjelaskan, salah satu persoalan yang paling banyak disuarakan adalah belum terbayarkannya tunjangan kinerja, terutama untuk periode 2020–2024.
Selain itu, sejumlah dosen PPPK juga menghadapi keterbatasan dalam menjalankan tugas tridarma secara penuh, sehingga berdampak pada pengembangan karier akademik.
Ia juga menyoroti hambatan yang dihadapi dosen yang sedang menempuh pendidikan doktoral. Menurutnya, dukungan terhadap studi lanjut sangat penting agar perguruan tinggi dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia berkualifikasi tinggi.
“Problemnya tidak semata-mata soal penyelesaian status, tetapi juga menyangkut beasiswa dan studi lanjut yang sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan dosen berkualifikasi doktor,” ungkapnya.
My Esti memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bahan resmi Komisi X dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Ia menilai penyelesaian persoalan dosen PPPK harus dilakukan secara menyeluruh agar para pendidik memperoleh kepastian dan dapat bekerja secara optimal.
“Kami semua pasti sepakat untuk menyuarakan aspirasi Bapak-Ibu. Ini akan kami perjuangkan agar dosen PPPK mendapatkan kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” pungkasnya. [ira.hel].


