Kota Batu, Bhirawa
Penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Batu mendapatkan penambahan nilai dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Dalam EPPD ini Kota Batu mendapatkan skor sebesar 3,6057. Dengan nilai ini Kota Batu berhasil menduduki peringkat 6 tingkat kota secara nasional dan mendapatkan status Kinerja Tinggi.
Penghargaan Kinerja Tinggi diterima langsung oleh Wali Kota Batu, H Nurochman dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXIX Tahun 2025 yang dilaksanakan di BSCC Dome Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/4).
Kota Batu ikut bergabung Bersama 3 Gubernur, 10 Bupati, dan 10 Wali Kota se-Indonesia yang menerima penghargaan. Adapun penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.
Mendapatkan penghargaan ini langsung disikapi Nurochman dengan menyampaikan terima kasih atas kinerja aparatur Pemerintah Kota Batu sehingga mampu meraih prestasi EPPD dengan status Kinerja Tinggi.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Batu yang telah berinovasi, bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan potensi penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Cak Nur, panggilan akrab Nurochman, Jumat (25/4).
Wali kota yang didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Batu, Arif Purwanto, dan Plt Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana berharap ke depan kinerja Pemerintah Kota Batu akan semakin baik lagi. Terutama dengan semangat baru mewujudkan Mbatu SAE yang menjadi pilar pelayanan aparatur pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Batu.
Diketahui, dalam EPPD yang digelar Kemendagri, Kota Batu mendapatkan skor sebesar 3,6057. Skor ini mengalami peningkatan sebanyak 0,1831 point dibanding tahun sebelumnya yang mendapatkan skor 3,4226.
Dengan kenaikan skor ini pula maka peringkat Kota Batu juga mengalami peningkatan dari peringkat 16 Nasional menjadi peringkat 6 Nasional.
Ada beberapa indikator penilaian yang dilakukan Kemendagri RI dalam pemberian skor. Di antaranya, capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang terdiri dari kinerja makro, urusan pemerintahan dan akuntabilitas kinerja kepala daerah dan instansi pemerintah. Juga indikator pelaksanaan tugas pembantuan serta laporan penerapan standar pelayanan minimal.
Sementara ada 3 kategori Penghargaan EPPD Tahun 2025 yang diserahkan Kemendagri RI. Untuk kategori Pemerintah Provinsi, penghargaan diraih oleh DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Sementara Kategori Pemerintah Kota diraih Balikpapan, Denpasar, Makassar, Kota Medan, Kota Samarinda, Kota Batu, Surakarta, Tangerang Selatan dan Kota Yogyakarta.
Selain itu Kemendagri juga memberikan penghargaan untuk kategori Pemerintah Kabupaten. Dan penghargaan tersebut diraih Kabupaten Bangli, Banjar, Banyuwangi, Hulu Sungai Selatan, Klaten, Pasaman, Sragen, Tulungagung, Wonogiri dan Wonosobo. [nas.dre]