27 C
Sidoarjo
Friday, September 18, 2026
spot_img

Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Pemkab Kediri Jaga Kualitas Mangga Podang

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mencicipi mangga podang yang merupakan salah satu komoditas unggulan tanaman hortikultura di Kabupaten Kediri.

Pemkab Kediri, Bhirawa. – Pemerintah Kabupaten Kediri menyiapkan langkah untuk menjaga populasi dan kualitas mangga podang Lereng Wilis setelah komoditas hortikultura khas daerah tersebut memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG).

Mangga podang selama ini banyak dibudidayakan di wilayah Kabupaten Kediri, khususnya kawasan barat sungai. Pemkab Kediri melakukan sejumlah upaya untuk mempertahankan keberadaan dan kualitas buah tersebut, mulai dari pengadaan bibit untuk peremajaan hingga edukasi kepada petani.

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan, edukasi kepada petani diperlukan agar karakteristik mangga podang tetap terjaga. Salah satunya dengan menghindari penggunaan bahan pemacu agar buah cepat matang.

“Kita juga terus mengedukasi petani untuk menjaga kualitas dari mangga podang itu,” kata Dewi mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, usai mengikuti sesi diskusi bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Jumat (18/9).

Menurut Dewi, karakter mangga podang tidak terlepas dari kondisi tanah di kawasan lereng Gunung Wilis. Faktor lingkungan tersebut membuat mangga podang memiliki rasa dan tekstur khas yang berbeda ketika dibudidayakan di luar kawasan tersebut.

Sertifikat Indikasi Geografis mangga podang Lereng Wilis diserahkan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dan diterima Dewi Mariya Ulfa mewakili Bupati Kediri.

Berita Terkait :  Literasi Keuangan Digital: Kunci Menghindari Jerat Penipuan di Era Modern

Sertifikat tersebut diberikan setelah mangga podang Lereng Wilis melalui proses permohonan pendaftaran hingga pemeriksaan substantif.

Dewi berharap sertifikasi tersebut dapat mendorong peningkatan produksi sekaligus nilai jual mangga podang. Namun, peningkatan produksi menurutnya tetap harus diikuti dengan perhatian terhadap kemasan serta keberlanjutan lahan penghasil mangga podang.

“Dengan diterimanya sertifikat itu, mangga podang ke depannya bisa diproduksi semakin banyak dan mempercantik kemasan, tak kalah penting juga bagaimana kita menjaga lahan,” ucapnya.

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa saat mengikuti sesi diskusi bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Jumat (18/9).

Ia berharap mangga podang nantinya memiliki nilai jual yang lebih baik sehingga mampu bersaing dengan berbagai produk mangga yang dipasarkan di supermarket.

“Harganya diharapkan juga bisa bersaing dengan mangga-mangga yang ada di supermarket-supermarket,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Kediri Eko Setiyono menambahkan, mangga podang memiliki potensi ekonomi yang dapat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keberadaan pohon dan lahan penghasil mangga podang perlu dijaga.

“Kami minta kepada masyarakat untuk bisa mengamankan terutama lahan, pohon, perlakuannya dan sebagainya supaya kualitasnya tetap terjaga,” ucap Eko.[van,nov.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!