Kota Batu, Bhirawa
Kantor Cabang (Kancab) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Batu menunjukkan komitmennya untuk mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pelayananan keuangan negara. Termasuk oknum pegawai BRI Kota Batu berinisial KWP yang terlibat tipikor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pegawai yang menjabat sebagai mantri penyaluran KUR ini dipastikan sudah di-Putus Hubungan Kerja (PHK) dari BRI.
Pemimpin Cabang BRI Kota Batu, Dicky Advia Rahim menegaskan bahwa apa yang dilakukan KWP bersama empat tersangka lainnya merupakan tindakan pidana karena KUR yang diajukan ternyata fiktif BRI. Dan perkara yang kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Batu.
“Dan ini merupakan langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja,” ujar Dicky, Kamis (8/5). Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Kejari Kota Batu dan Pihak Berwenang yang telah memproses laporan BRI sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku.
Dengan segera disidangkannya Perkara Tipikor KUR ini maka BRI Kota Bati siap memberikan dukungan. Mereka siap membantu upaya penanganan untuk percepatan proses hukum lebih lanjut. Ke depan, katanya, BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapka zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud. “Dan yang tak kalah penting BRI juga menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Givernance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya,” tambah Dicky.
Diketahui, kasus tipikor terus ditegakkan di Kota Wisata Batu. Salah satunya penindakan kasus tipikor pada pelayanan KUR Bank BRI Kota Batu. Penyidikan terhadap kasus ini telah dituntaskan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dan segera dibawa ke persidangan Pengadilan Tipikor Surabaya.
Kasie Intelijen Kejari Kota Batu,M Januar Ferdian SH MH mengatakan penyerahan tanggung jawab atas perkara tipikor bank BRI Kota Batu ini dilaksanakan di ruang Tindak Pidana Khusus kantor Kejari Kota Batu. Perkara ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI Unit I Batu Tahun 2021 s/d 2023.
“Ada sebanyak 5 orang tersangka dalam perkara ini.Adapun masing- masing tersangka berinisial JWP, MHCA, AS, NA, dan AZ,” ujar Januar. Dan dari kelima tersangka tersebut, tsk JWP merupakan oknum pegawai BRI Canang Batu. Dan akibat kekhilafannya, kini ybs telah di-PHK sebagai pegawai BRI.[nas.ca]