28.4 C
Sidoarjo
Sunday, May 18, 2025
spot_img

Jelang Operasi Keselamatan Semeru 2025, Kapolres Gresik Beberkan 10 Jenis Pelanggaran Prioritas

Kota Probolinggo, Bhirawa.
Menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Probolinggo Kota menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Semeru 2025 secara online melalui Zoom Meeting yang terhubung dengan Polda Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rupatama Polres dan dipimpin oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian S.I.K M.H., serta diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut, Jumat (07/02). “Operasi digelar selama 14 hari. Mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025 mendatang. Diawali dengan Gelar pasukan yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 besok,” jelas AKBP Oki.

Kapolres juga menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2025 diselenggarakan dalam bentuk pemeliharaan keamanan lalu lintas yang mengedepankan tindakan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Di samping itu juga menekan angka fatalitas kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.” Imbuhnya.

Ia juga menekankan kondisi di saat ini Instansi POLRI sedang menjadi sorotan oleh masyarakat, marilah dalam melaksanakan tugas, harus dilaksanakan dengan maksimal dan bukan hanya pada saat pelaksanaan operasi namun diimplementasikan pada saat tugas sehari – hari guna bisa bermanfaat kepada masyarakat.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, setidaknya ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi perioritas penindakan dalam operasi ini, diantaranya berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor yang masih di bawah umur dan melawan arus.

Berita Terkait :  Pemkab Sumenep Raih SAKIP Predikat BB, Harus Jadi Cambuk Peningkatan Layanan

Selain itu, prioritas lainnya adalah, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh narkoba dan alkohol, menerobos lampu merah serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot brong).[fir.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru