Jombang, Bhirawa – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, muncul sorotan tajam mengenai isu dugaan politik uang atau perdagangan suara dalam perebutan kepemimpinan organisasi.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso, Peterongan, Jombang, KH Zainul Ibad As’ad atau akrab disapa Gus Ulib, meminta isu tersebut tidak sekadar menjadi gosip. Namun, jika benar terjadi, dugaan transaksi suara harus dibuka secara terang dan dibuktikan melalui mekanisme Muktamar yang transparan.
“Kalau memang ada praktik transaksi, siapa pun pelakunya harus berani membuka fakta. Kalau tidak ada, mekanisme Muktamar harus mampu membuktikannya secara transparan,” ujar Gus Ulib, Sabtu (22/8).
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi semakin ironis karena muncul di tengah semangat NU membangun kemandirian ekonomi umat. NU sejak awal memiliki tradisi kuat dalam membangun kekuatan ekonomi warga melalui gerakan Nahdlatut Tujjar, yang menjadi salah satu akar sejarah perjuangan ekonomi warga Nahdliyin.
Karena itu, Gus Ulib menilai Muktamar ke-35 NU yang digelar 27–31 Agustus 2026 tidak semestinya hanya menjadi arena perebutan posisi kepemimpinan. Muktamar harus menjadi momentum untuk merumuskan arah besar NU dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk memperkuat ekonomi warga.
“NU memiliki warga yang sangat besar. Ada petani, pedagang, guru, buruh, nelayan, pelaku UMKM, pengusaha, santri, alumni pesantren hingga anak-anak muda yang sedang merintis usaha. Potensi tersebut merupakan modal sosial dan ekonomi yang luar biasa,” katanya.
Namun, besarnya jumlah warga NU, lanjut dia, belum sepenuhnya berubah menjadi kekuatan ekonomi. Banyak warga masih berjalan sendiri-sendiri sehingga membutuhkan ekosistem yang mampu memperkuat mereka secara berkelanjutan.
Gus Ulib menilai NU ke depan tidak cukup hanya kuat secara organisasi. Kekuatan tersebut harus diterjemahkan menjadi kemandirian ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Petani, misalnya, perlu mendapatkan akses pasar dan teknologi. Pedagang kecil harus didorong naik kelas. UMKM perlu diperkuat agar mampu masuk pasar digital. Koperasi harus dikelola secara profesional dan transparan, sementara pesantren dapat dikembangkan sebagai pusat pendidikan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Anak-anak muda Nahdliyin jangan hanya diarahkan untuk mencari pekerjaan, tetapi juga didorong menjadi pencipta lapangan pekerjaan,” tegasnya.
Menurut Gus Ulib, kritik dan kegelisahan warga menjelang Muktamar justru harus dijadikan bahan evaluasi. Semakin besar NU, semakin besar pula harapan masyarakat terhadap organisasi yang didirikan para ulama tersebut.
Ia berharap Muktamar ke-35 mampu melahirkan visi NU untuk lima, sepuluh bahkan 20 tahun ke depan. Visi tersebut tidak boleh berhenti pada pertanyaan siapa yang memimpin, tetapi harus menjawab bagaimana NU membangun masyarakat yang kuat dalam iman, ilmu, sosial dan ekonomi.
“Kebesaran NU pada akhirnya bukan hanya diukur dari jumlah warga atau ramainya kegiatan. Kebesaran itu akan terasa ketika petani hidup lebih layak, pedagang mampu mengembangkan usaha, pesantren semakin mandiri, pengusaha Nahdliyin semakin kuat, santri memiliki masa depan dan anak-anak muda mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Namun, Gus Ulib juga mengingatkan adanya paradoks yang harus dijawab NU. Di satu sisi, organisasi terus mendorong kemandirian ekonomi dan penguatan kelembagaan ekonomi umat. Di sisi lain, muncul isu bahwa politik organisasi dapat dipengaruhi kepentingan material.
“NU itu bisa menjadi tambang suara. NU bisa punya tambang mineral. Semuanya akan difungsikan ketika dan siapa yang membutuhkan. Bahkan NU pun tidak lepas dari pola politik perdagangan dan diperdagangkan oleh mereka-mereka yang punya otoritas dan kepentingan,” ungkapnya.
Menurutnya, pola semacam itu tidak boleh dibiarkan apabila benar terjadi. Sebab NU bukan sekadar organisasi dengan basis massa besar, melainkan amanah para ulama untuk kemaslahatan umat.
“Sejatinya hal seperti ini tidak boleh terjadi karena NU adalah amanah ulama untuk kemaslahatan umat,” tegas Gus Ulib.
Ia menambahkan, jika suara muktamirin benar-benar dapat ditukar dengan uang, fasilitas, jabatan, proyek atau kepentingan tertentu, maka persoalannya jauh lebih besar daripada sekadar politik uang.
“Kalau benar suara dalam Muktamar dapat ditukar dengan uang, fasilitas, jabatan, proyek, atau kepentingan tertentu, maka yang sedang diperjualbelikan sesungguhnya bukan hanya suara. Yang dijual adalah mandat jamaah,” pungkasnya. (geh.kt)



