27 C
Sidoarjo
Thursday, August 20, 2026
spot_img

Dedikasi Apik Antarkan DPUPR Kota Batu Masuk Kategori Sangat Baik SKM 2026

Kota Batu, Bhirawa – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu berhasil meraih nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebesar 88,31 pada triwulan II tahun 2026. Hal ini membawa DPUPR masuk dalam jajaran Perangkat Daerah Kota Batu dengan kategori ‘Sangat Baik’.

Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran DPUPR Kota Batu yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Kota Batu yang memberikan sangat baik kepada kami saat penilaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM),” ujar Esty Dwi Astuti, Kepala DPUPR Kota Batu, Kamis (20/8/2026).

Ia menyatakan bahwa masukan dan saran dari masyarakat sangat berharga bagi DPUPR Kota Batu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk itu DPUPR menyatakan diri untuk terus berbenah, berinovasi dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini penting dilakukan demi mewujudkan infrastruktur Kota Batu yang lebih baik dan lebih maju.

DPUPR terus melakukan pemeriksaan yang dilakukan meliputi metode kerja, mutu material, dimensi dan hasil pekerjaan. Selain itu juga turut diperiksa kesiapan alat dan tenaga, penerapan K3, pengamanan area, pengaturan lalu lintas, serta kebersihan lokasi.

Dalam pemantauan DPUPR juga berkoordinasi dengan penyedia terkait laporan harian dan mingguan, dokumentasi, pencatatan volume, administrasi kontrak. Kemudian juga ikut dikaji kendala- kendala di lapangan seperti, utilitas, akses kerja, cuaca, dan kondisi eksisting.

Berita Terkait :  Komitmen Prioritaskan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 7 Perbaiki Geometri di Sejumlah Wilayah

Setiap potensi deviasi dibahas sejak dini agar langkah koreksi dapat segera dilakukan dan tidak berkembang dan menjadi penyebab keterlambatan. Esty menjelaskan bahwa pengendalian proyek yang dìlakukan berpegang pada mutu, waktu, biaya, ķeselamatan, dan tertib administrasi. Targetnya, bukan sekadar cepat selesai, tetapi juga menghasilkan pekerjaan yang rapi, kuat, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika tahapan pekerjaan bisa diselesaikan lebih cepat dari waktu yang ditetapkan, maka harus dipastikan hal itu tidak mengurangi mutu hasil pekerjaan, dan juga keselamatan,” jelas Esty.

Ia mencontohkan, dalam pelaksanaan PSD Simpang Empat PATIH, DPUPR Kota Batu juga menjalin kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) kita setempat. Kerja sama ini dilakukan dalam pembuatan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Simpang Empat PATIH. Hal ini penting dilakukan mencegah terjadinya kemacetan lokasi tersebut yang kini tengah dilaksanakan pengerjaan proyek preservasi jalan.

Dengan pelaksanaan MRLL dipastikan para pengguna jalan dapat melakukan perjalanan di Kota Batu hingga sampai tujuan. Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Batu, Muhammad Nur mengatakan bahwa rekayasa lalu-intas ini mulai dilakukan sejak pelaksanaan pekerjaan pondasi dan pengerasan jalan pada proyek Preservasi Simpang Empat PATIH.

“Untuk itu kita memberlakukan pengalihan akses jalan secara kondisional guna menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran pekerjaan,” ujar M Nur. Dan dalam rekayasa lalin, Dishub melakukan penututupan Jl Hasanudin mulai tanggal 21 Juli hingga 31 Oktober 2026.

Berita Terkait :  Gaet Investor Asing, Pemkot Probolinggo Percepat Realisasi Logistik

Mereka mengimbau agar pengguna jalan mengikuti arahan petugas di lokasi dan mematuhi rambu petunjuk yang dipasang agar tìdak menimbulkan kemacetan lalin. Dan untuk penutupan jalan ini Dishub Kota Batu telah menyiapkan rute pengalihan àrus yang perlu diketahui pengguna jalan.

Khusus kendaraan berat seperti truk dan bus, pengalihan arus disiapkan dengan melewati Jl Abdul Gani, Jl Suropati, Jl Ahmad Yani, dan Jl Panglima Sudirman. Adapun untuk rute alternatif bagi kendaraan roda dua bisa melewati Jl Suropati, Jl Hasanudin, Jl Melati, Jl Trunojoyo, dan Jl Panglima Sudirman

“Adapun periode pengalihan akses jalan ìni bersifat kondisional dan dapat berubah menyesuaikan perkembangan pekerjaan di lapangan,” tandas M Nur. [nas.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!