29 C
Sidoarjo
Tuesday, October 6, 2026
spot_img

Merawat Nalar Publik di Tengah Kebisingan Politik

Oleh:
Moh. Zuhdi
Dosen Komunikasi Politik Prodi KPI UIN Madura, Wakil Ketua Umum (Dewan Pengurus Daerah Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (DPD ASKOPIS) Jawa Timur.

Setiap hari kita seolah tak pernah lepas dari banjir informasi politik. Baru membuka ponsel di pagi hari, sudah muncul pernyataan pejabat. Siang hari, ada potongan video yang ramai dibagikan. Sore, muncul tanggapan dari politisi lain. Malam harinya, media sosial dipenuhi komentar, perdebatan, bahkan saling serang antarpendukung.

Di era media sosial, satu pernyataan bisa berubah menjadi berita hanya dalam hitungan menit. Potongan video dapat menyebar jauh lebih cepat daripada klarifikasinya. Bahkan, sesuatu yang belum tentu benar pun bisa dengan mudah dianggap sebagai fakta hanya karena terus-menerus muncul di linimasa dan dibagikan banyak orang.

Di tengah derasnya arus informasi seperti ini, kita tidak hanya dituntut untuk cepat menerima informasi, tetapi juga perlu lebih tenang dalam menyikapinya. Sebab, tidak semua yang viral adalah fakta, dan tidak semua yang banyak dibagikan layak dipercaya.

Kita hidup dalam ruang publik yang semakin ramai. Namun, pertanyaannya: apakah kita semakin kritis, atau justru semakin mudah terbawa arus?

Demokrasi dan Ruang Publik
Demokrasi membutuhkan kebebasan berbicara. UUD 1945 menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat serta memperoleh dan menyampaikan informasi. Namun, demokrasi bukan hanya soal banyaknya orang yang berbicara. Demokrasi juga membutuhkan masyarakat yang mampu menilai informasi secara kritis.

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 memberikan hak kepada setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal 28F memberikan hak untuk berkomunikasi serta mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Sementara itu, Pasal 28J menegaskan bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib menghormati hak orang lain serta tunduk pada pembatasan yang ditetapkan undang-undang.

Persoalannya muncul ketika ruang komunikasi politik yang seharusnya membantu masyarakat memahami persoalan publik justru berubah menjadi kebisingan. Batas antara informasi, opini, kritik, dan kontroversi menjadi semakin kabur.

Berita Terkait :  Bappeda Sumenep Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Di sinilah gagasan Jurgen Habermas tentang ruang publik menjadi relevan. Dalam The Structural Transformation of the Public Sphere (1991), Habermas melihat ruang publik sebagai ruang tempat masyarakat membicarakan persoalan yang menjadi kepentingan bersama dan membentuk opini publik. Dalam konteks hari ini, media sosial telah memperluas ruang tersebut, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan baru: bagaimana memastikan percakapan publik tidak hanya ramai, tetapi juga memiliki kualitas argumentasi.

Ketika Pernyataan Politik Menjadi Perdebatan
Contoh aktual dapat dilihat dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN), 18 September 2026. Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung sejumlah pihak yang disebutnya sebagai pakar dan mengatakan, “saking pintarnya, saking pintarnya jadi goblok.” Pernyataan tersebut kemudian menjadi bahan pemberitaan dan perdebatan di ruang publik, terutama terkait kritik terhadap pemerintah dan posisi para pakar.

Jika dilihat dari perspektif komunikasi politik, persoalannya tidak berhenti pada satu kata atau satu potongan video. Yang menarik justru bagaimana sebuah pesan politik bekerja ketika disampaikan oleh figur yang memiliki posisi publik sangat tinggi.

Gun Gun Heryanto, dalam Media Komunikasi Politik: Relasi Kuasa Media di Panggung Politik (IRCiSoD, 2018), menjelaskan pentingnya melihat hubungan antara media dan politik secara lebih luas. Media bukan sekadar saluran untuk menyampaikan pesan politik, tetapi juga dapat menjadi ruang yang ikut membentuk dan memengaruhi pemaknaan publik terhadap sebuah peristiwa.

Karena itu, ketika seorang pejabat publik menyampaikan sebuah pernyataan, pesan tersebut tidak berhenti sebagai ucapan pribadi. Ia dapat menjadi berita, dipotong menjadi video pendek, dikutip ulang, dibagikan di media sosial, lalu ditafsirkan oleh publik dari berbagai sudut.

Dalam situasi seperti ini, konteks menjadi penting. Potongan video sering kali membuat publik hanya melihat satu bagian dari keseluruhan pesan. Padahal, memahami komunikasi politik tidak cukup hanya dengan melihat apa yang dikatakan, tetapi juga perlu memperhatikan kepada siapa pesan disampaikan, dalam situasi apa, dengan tujuan apa, dan bagaimana pesan tersebut kemudian diproduksi ulang oleh media.

Berita Terkait :  Jalankan Program Berkelanjutan, PT Petrokimia Gresik Pertahankan Penghargaan Proper Emas

Lely Arrianie melalui bukunya Komunikasi Politik: Dramatisme dan Pencitraan Politisi di Panggung Politik (Rajawali Pers, 2021) juga menunjukkan bahwa komunikasi politik dapat dilihat melalui perspektif dramaturgis. Politisi berkomunikasi di sebuah “panggung” dengan situasi, simbol, bahasa, dan penampilan tertentu. Dengan demikian, cara seorang politisi berbicara, memilih kata, menggunakan gestur, dan membangun citra tidak dapat dilepaskan dari konteks panggung politik tempat pesan itu disampaikan.

Ketika Pesan Lebih Cepat daripada Penjelasan
Di era digital, persoalan lain yang muncul adalah kecepatan. Sebuah pernyataan dapat menyebar dalam hitungan menit, sementara penjelasan yang lebih lengkap membutuhkan waktu lebih lama.

Hal ini senada dengan pemikiran Walter R. Fisher yang dapat digunakan untuk membaca bagaimana masyarakat menerima pesan. Dalam Human Communication as Narration: Toward a Philosophy of Reason, Value, and Action (1987), Fisher memperkenalkan narrative paradigm, yang melihat manusia sebagai makhluk yang memahami komunikasi melalui cerita atau narasi. Dalam menilai sebuah narasi, manusia tidak hanya mempertimbangkan logika formal, tetapi juga melihat apakah cerita tersebut terasa masuk akal, konsisten, dan sesuai dengan pengalaman atau nilai yang mereka yakini.

Dalam konteks media sosial, gagasan ini menarik. Sebuah potongan video bisa menjadi “cerita” yang terasa meyakinkan karena sesuai dengan keyakinan yang sudah dimiliki seseorang. Akibatnya, orang cenderung lebih cepat menerima informasi yang sesuai dengan pandangannya dan lebih mudah menolak informasi yang bertentangan dengannya.

Maka dari itu, Gerakan literasi politik dan literasi media menjadi sangat penting. Masyarakat tidak cukup hanya bertanya, “Siapa yang mengatakan? tetapi juga perlu bertanya, Apa buktinya?, Apa konteksnya?, Dari mana sumbernya?, dan Apakah ada informasi lain yang perlu saya periksa?

Akademisi dan Godaan Kebisingan
Kembali pada perdebatan mengenai pernyataan Presiden Prabowo tentang “pakar”, ada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana seharusnya posisi akademisi dalam ruang publik? Pakar tentu berasal dari berbagai bidang keilmuan. Karena itu, kepakaran tidak bisa dilepaskan dari disiplin ilmu, kompetensi, data, metodologi, dan pengalaman akademik yang dimiliki seseorang.

Berita Terkait :  Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Warga Gresik Apresiasi BPJS Kesehatan

Dalam situasi seperti ini, posisi akademisi menjadi penting. Dosen dan peneliti memiliki ruang untuk memberikan kritik, menawarkan perspektif, sekaligus mengoreksi informasi yang tidak tepat. Namun, kebebasan akademik juga membawa tanggung jawab moral. Argumentasi harus dibangun berdasarkan data, metodologi, dan kejujuran intelektual.

Akademisi tidak harus selalu membela pemerintah. Sebaliknya, akademisi juga tidak harus selalu berseberangan dengan pemerintah. Posisi akademisi semestinya ditentukan oleh argumentasi dan bukti, bukan oleh kedekatan atau pertentangan politik.

Jika sebuah kebijakan memiliki dasar yang kuat, akademisi dapat menjelaskan alasan dan data yang mendukungnya. Sebaliknya, jika terdapat kelemahan, akademisi juga memiliki tanggung jawab untuk menunjukkannya.

Karena itu, kritik akademik seharusnya tidak berhenti pada kalimat “kebijakan ini salah”. Kritik perlu dilanjutkan dengan pertanyaan: di mana letak persoalannya? Apa datanya? Bagaimana metodologinya? Apa dampaknya? Dan alternatif perbaikannya seperti apa?

Merawat Nalar Publik
Kebisingan politik tidak selalu identik dengan kualitas demokrasi. Banyaknya suara memang dapat menunjukkan adanya kebebasan berbicara. Namun, kualitas demokrasi juga ditentukan oleh kualitas percakapan yang berlangsung di dalamnya.

Karena itu, tugas akademisi bukan menambah kebisingan, melainkan membantu masyarakat memilah suara.

Ketika seorang pejabat berbicara, akademisi dapat membantu menjelaskan konteksnya. Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan, akademisi dapat menguji dasar, data, dan dampaknya. Ketika bencana terjadi, akademisi dapat membantu memastikan komunikasi publik berjalan efektif. Dan ketika partai-partai mulai mempersiapkan Pemilu 2029, akademisi dapat mengingatkan bahwa politik bukan sekadar perebutan suara, tetapi juga proses membangun kepercayaan publik.

Pada akhirnya, demokrasi membutuhkan suara yang beragam. Tetapi demokrasi juga membutuhkan nalar yang mampu membedakan antara suara yang informatif dan suara yang sekadar bising.

Mungkin inilah salah satu tanggung jawab kita sebagai dosen dan akademisi hari ini, bukan menjadi bagian dari kebisingan politik, melainkan ikut merawat nalar publik agar masyarakat tidak kehilangan arah di tengah terlalu banyak suara.

———— *** —————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!