32 C
Sidoarjo
Monday, October 5, 2026
spot_img

Cegah Pergaulan Bebas, Kemenag Gresik Kerahkan 150 Penyuluh Agama — Sinergi Lintas Sektor Jaga Gresik Kota Santri & Kota Wali

Gresik, Bhirawa — Menjawab keresahan sosial terkait lingkungan yang dinilai berisiko mendorong pergaulan bebas, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik menggelar audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satpol PP, Dinas Sosial, serta Forum Peduli Gresik (FPG). Langkah ini menyepakati penguatan pembinaan dan edukasi guna menjaga identitas Gresik sebagai Kota Santri sekaligus Kota Wali.

Kepala Kemenag Gresik Muhammad Ali Faiq menegaskan bahwa pemahaman keagamaan menjadi fondasi utama menjaga tata kehidupan bermasyarakat. “Kami mengingatkan bahwa agama melarang hubungan bebas di luar ikatan perkawinan. Identitas Gresik sebagai Kota Santri dan Kota Wali perlu dijaga bersama,” ujarnya.

Kemenag akan memperkuat sosialisasi menyasar pelajar Madrasah Aliyah dan sederajat hingga kalangan mahasiswa. Nilai-nilai agama tidak hanya dipahami secara teori, melainkan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebanyak 150 penyuluh agama dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dikerahkan untuk melakukan pembinaan langsung di tengah masyarakat.

Program yang digencarkan mencakup Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) serta Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Kegiatan dilaksanakan secara luring maupun daring, tidak hanya memperkuat fondasi spiritual, tetapi juga mencakup pencegahan penyakit menular, pembinaan karakter, hingga penguatan pemahaman kehidupan berkeluarga.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar generasi muda tidak terjerumus pada perilaku yang merusak masa depan,” tegas Ali Faiq.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Gresik Nanang Setiawan menyambut baik langkah kolaboratif tersebut. Sinergi lintas sektor dinilai penting karena persoalan moral, kesehatan, dan lingkungan sosial saling berkaitan dengan masa depan generasi muda serta kualitas pembangunan daerah. Pembinaan diharapkan tidak sekadar bersifat reaktif saat muncul masalah, melainkan dilakukan secara preventif melalui edukasi dan pendampingan di sekolah, lingkungan keluarga, hingga masyarakat luas. [kim.kt]

Berita Terkait :  DPRD Sumenep Dorong Penghapusan Aset Tak Bernilai Guna

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!