Situbondo, Bhirawa – Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Rutan kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah DitjenPas Jawa Timur yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.
Dalam mendukung hal tersebut Klinik Pratama Rutan Situbondo menggelar pemeriksaan dan pengobatan rutin setiap hari untuk warga binaan.
Kegiatan bersifat komprehensif dengan mengutamakan preventif (pencegahan) dan promotif (penyuluhan), pengecekan dan tidak lupa edukasi dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Senin, (5/10/2026).
Kata Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono, keberadaan tim medis juga memberikan konsultasi dan edukasi tentang pola hidup sehat dan pencegahan penyakit.
“Selain itu juga memberikan perawatan medis, program pengobatan rutin ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran WBP akan pentingnya menjaga kesehatan,” urainya.
Mantan Kepala Rutan Papua itu kembali menegaskan akan pentingnya program ini untuk mendukung kesejahteraan Warga Binaan.
“Kesehatan adalah hak setiap orang, termasuk Warga Binaan. Program pengobatan rutin ini dirancang untuk memastikan para Warga Binaan mendapatkan perawatan medis yang mereka butuhkan dan membantu menjaga lingkungan lapas tetap sehat,”” ujarnya.
Kegiatan positif tersebut telah dilaporkan Karutan Situbondo Suwono untuk mendapatkan dukungan dari KaKanwil DitjenPas Jawa Timur.
“Alhamdulillah Kakanwil Ditjenpas Jatim turut mengapresiasi atas terselenggaranya pemeriksaan kesehatan dan pengobatan rutin di Klinik Pratama Rutan Situbondo,” urainya.
Selain itu, Kakanwil Kusnali juga berharap dengan rutinnya kegiatan ini dilakukan dapat meningkatkan derajat kesehatan warga binaan yang ada di Rutan Situbondo.
“Karena sebagaimana yang kita tau bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali” ujar Kusnali. [awi.kt]





