25 C
Sidoarjo
Saturday, May 24, 2025
spot_img

Bupati Pasuruan Larang Outing Class ke Luar Daerah, Wisuda Wajib di Dalam Sekolah


Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan melarang seluruh sekolah melaksanakan outing class (study tour) di luar wilayah Kabupaten Pasuruan. Alasan dilarang karena selain biaya cukup besar lantaran bisa memberatkan orang tua, juga kegiatan itu kurang bermanfaat.

Larangan itu dituangkan melalui Surat Edaran (SE) bernomor 400.3.1/2917/424.071/2025 pada 15 April 2025. Dalam SE itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP. Baik negeri maupun swasta di Kabupaten Pasuruan.

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menyampaikan pertimbangan SE dikeluarkan untuk menekan biaya tinggi, sekaligus membantu dalam memudahkan pengawasan. “Tentu SE ini berlaku mulai tanggal dikeluarkan atau ditetapkan. Karena outing class dan wisuda di luar sekolah bisa menambah beban biaya bagi orang tua siswa,” ujar Mas Rusdi, sapaan akrabnya, Selasa (22/4).

SE yang melarang kegiatan outing class itu juga karena kerawanan bencana. Sebab, dapat membahayakan siswa-siswi yang sedang melaksanakan study tour. Mas Rusdi menegaskan outing class bisa digelar bila menjamin terselenggaranya kegiatan di pusat perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan dan destinasi wisata edukatif lokal di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Pasuruan banyak pilihannya. Jadi, ini akan lebih efisiensi serta tidak membebani orang tua,” imbuh Mas Rusdi.

Disisi lain, lembaga sekolah sebaiknya tidak melaksanakan kegiatan seremonial izin di luar lingkungan sekolah dengan alasan apapun. Larangan juga berlaku untuk acara wisuda atau kelulusan. Dan wajib melaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing. Pihak sekolah juga tidak diperkenankan menarik bayaran apapun untuk tujuan kegiatan kelulusan. “Dan kecuali ada bantuan donatur dari masyarakat secara sukarela yang sifatnya tidak mengikat,” cetus Mas Rusdi. [hil.wwn]

Berita Terkait :  Atap Bangunan di Area SMA Tarunan Nusantara Pagak Ambruk

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru