Pemprov, Bhirawa – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kemampuan dalam menyusun policy brief sebagai instrumen pendukung perumusan kebijakan yang berbasis data dan bukti.
Dorongan disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Policy Brief yang digelar secara daring, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Policy Innovation (POIN) 2026 yang diikuti peserta dari lingkungan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Timur. Kamis (3/9).
Plt Kepala BRIDA Jatim, Dr. Lili Pujiastuti, SH, MH, mengatakan penyusunan kebijakan tidak cukup hanya berlandaskan aspek hukum maupun asumsi, kebijakan harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai anggaran, sumber daya manusia hingga manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Kebijakan juga tidak berhenti setelah dituangkan dalam regulasi, Implementasi, monitoring dan evaluasi diperlukan untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan dapat diperbaiki apabila ditemukan kelemahan, terpenting memberikan manfaat, kita melihat bahwa itu benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Lanjut Lili menjelaskan tantangan pembangunan daerah saat ini membutuhkan kebijakan yang responsif, cepat dan berbasis data, salah satu contohnya ialah bagaimana pemerintah daerah menyelaraskan berbagai program pembangunan yang memiliki kepentingan berbeda, termasuk kebutuhan lahan untuk pembangunan dengan perlindungan lahan pertanian.
“BRIDA Jatim berupaya meningkatkan kapasitas analis kebijakan melalui Bimtek, supervisi serta kompetisi POIN 2026, kompetisi tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk mencari pemenang, tetapi menjadi sarana bagi ASN menguji gagasan, mengetahui kekurangan dan meningkatkan kualitas hasil kerja,” ujarnya.
Lilik berharap Bimtek dan POIN 2026 mampu menjaring gagasan inovatif serta rekomendasi kebijakan terbaik dari para analis kebijakan di Jawa Timur, hasil riset dan analisis yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen, tapi menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pemerintah pada periode berikutnya.
Sementara itu, analis kebijakan ahli muda Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Yohana Silvi Putri Ayu, mengatakan bahwa policy brief merupakan salah satu keluaran analis kebijakan yang ditujukan kepada policy maker, sebab diperuntukkan bagi pimpinan yang memiliki keterbatasan waktu, policy brief harus disusun secara ringkas, padat, menarik, serta mampu menyajikan isu, data, fakta dan rekomendasi secara jelas.
“Policy brief umumnya terdiri atas judul, ringkasan eksekutif, pendahuluan, deskripsi masalah, rekomendasi kebijakan, kesimpulan dan daftar pustaka, dalam pelatihan, dokumen idealnya disusun sekitar empat hingga enam halaman agar tetap fokus dan mudah dipahami oleh pengambil kebijakan,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya evidence-based policy dalam penyusunan rekomendasi, analis kebijakan harus mampu mengidentifikasi masalah, menggali akar persoalan, memetakan pemangku kepentingan, melakukan kajian literatur serta memperkuat analisis dengan data, survei, FGD maupun pendapat pakar.
“Menentukan akar masalah, peserta dikenalkan sejumlah metode analisis, antara lain fishbone diagram, five whys, analisis pohon masalah serta USG (urgency, seriousness, growth), berbagai metode digunakan untuk membantu mengerucutkan banyak persoalan menjadi isu yang paling prioritas untuk ditangani,” pungkasnya.
Menyusun rekomendasi, Yohana mengingatkan supaya analis tidak hanya menawarkan satu solusi. Sedikitnya dua atau tiga alternatif kebijakan perlu disiapkan dengan mempertimbangkan kelebihan, kekurangan, biaya, kemudahan pelaksanaan, efektivitas serta pihak-pihak yang terlibat.
“Regulatory Impact Analysis (RIA) sebagai salah satu metode untuk menilai dampak positif maupun negatif dari suatu usulan regulasi atau kebijakan. Analisis tersebut dapat digunakan untuk membandingkan sejumlah alternatif sebelum ditetapkan sebagai rekomendasi prioritas,” ungkpanya.
Yohana menambahkan rekomendasi kebijakan dihasilkan harus bersifat implementatif, artinya tidak cukup hanya menyebutkan suatu persoalan harus diperbaiki, tetapi harus jelas bentuk program atau kebijakannya serta pihak yang bertanggung jawab melaksanakan rekomendasi tersebut. [ren.gat]

