28.4 C
Sidoarjo
Wednesday, July 22, 2026
spot_img

APBD Daerah Harus Selaras PKPN 2027


Pemprov, Bhirawa – Pemerintah daerah diminta menyiapkan APBD 2027 selaras dengan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang akan efektif dijalankan mulai 2027. Penselarasan ini tetap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dan mandatori belanja yang sudah diatur undang-undang.

Perintah pemerintah pusat ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Bagaimana mengkolaborasikan PKPN sejalan dengan kebutuhan daerah untuk memprioritaskan program yang langsung menyentuh masyarakat di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur , Mohammad Yasin, menjelaskan, arah penyusunan anggaran bukan sekadar membiayai rutinitas, tetapi memastikan program prioritas nasional tetap terlaksanan.

“Contohnya ya, seperti makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, sekolah gratis, infrastruktur layanan dasar, koperasi desa merah putih, dan ketahanan pangan benar-benar mendapat dukungan anggaran yang memadai,” kata dia, Rabu (22/7).

Pemerintah daerah diingatkan untuk menyusun APBD 2027 dengan lebih selektif agar tetap mampu mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang akan mulai efektif berjalan pada 2027.

Penekanan itu disampaikan Badan Anggaran DPR RI saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Menurut Yasin, PKPN sejatinya sudah termaktub dalam RPJMN maupun RPJMD masing-masing daerah. Karena itu, ia menilai penyusunan anggaran 2027 harus diarahkan untuk mendukung program-program strategis nasional yang menjadi kebutuhan publik.

Berita Terkait :  346 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sidoarjo Sudah Berbadan Hukum

Sejumlah program yang masuk dalam prioritas nasional antara lain makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, sekolah gratis, penyediaan infrastruktur layanan dasar, koperasi desa merah putih, serta ketahanan pangan.

Program-program tersebut, kata Yasin, menjadi bagian dari proyek strategis nasional yang harus masuk dalam pertimbangan utama saat daerah menyusun anggaran tahun depan.

Namun, dorongan untuk memperkuat belanja program prioritas itu tidak bisa dilepaskan dari keterbatasan fiskal daerah. Yasin menyebut banyak daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, sementara alokasi transfer yang diterima justru mengalami penurunan.

“Kondisi ini membuat ruang gerak APBD menjadi lebih sempit dan menuntut daerah lebih cermat menentukan skala prioritas belanja,” ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, penyusunan APBD 2027 juga tetap harus mengikuti mandatori belanja yang diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Di antaranya, belanja pendidikan minimal 20 persen, belanja pegawai diupayakan tidak melebihi 30 persen, pengembangan SDM, serta alokasi untuk infrastruktur layanan dasar yang diharapkan mencapai 40 persen.

Yasin mengatakan, ketentuan belanja pegawai menjadi salah satu tantangan karena masih ada sejumlah daerah yang porsinya di atas 30 persen. Ia berharap ada relaksasi dari pemerintah pusat agar daerah tidak terlalu terbebani saat menyesuaikan komposisi anggaran 2027, terutama di tengah kondisi fiskal yang masih didominasi transfer pusat.

Berita Terkait :  Banjir Bandang Terjang Tiga Kecamatan, BPBD Situbondo Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Bagi Jawa Timur, arah kebijakan itu menjadi penting karena APBD harus tetap mampu menopang pembangunan sekaligus menjawab agenda nasional.

Dengan fiskal yang ketat, pemerintah daerah dituntut tidak hanya patuh pada aturan belanja, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata bagi pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat. [aya.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!