Kota Batu, Bhirawa – Pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bema jajarannya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu diminta responsif terhadap pengaduan masyarakat. Pengaduan tersebut harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik. Hal ini diinstruksikan Wali Kota Nurochman menyusul telah dilakukannya mutasi terhadap 154 pejabat tinggi dan menengah beberapa waktu lalu.
Untuk merealisasikan instruksi tersebut, Pemkot Batu juga tengah menyiapkan kanal pengaduan yang akan terdistribusi langsung kepada perangkat daerah terkait. Kepala OPD harus segera mengevaluasi pekerjaan fisik yang berjalan, serta mencermati perencanaan APBD 2027 agar program bisa tepat sasaran.
“Melalui percepatan adaptasi dan konsolidasi ini, saya meminta seluruh perangkat daerah semakin solid, profesional, dan mampu menjalankan program kerja secara optimal demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Batu,” ujar Cak Nur, panggilan akrab Nurochman saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2026).
Ia menginstruksikan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi. Mereka harus segera melakukan konsolidasi dan menyamakan persepsi dengan jajaran. Hal ini untuk mempercepat pelaksanaan program kerja serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Setiap kepala OPD segera mengumpulkan jajaran untuk menerjemahkan visi dan misi kepala daerah menjadi target kerja yang terukur. Ia juga menekankan pentingnya soliditas, sinergi, serta menghilangkan ego sektoral dalam menjalankan pemerintahan.
“Jangan ada ego sektoral. Kita ini satu. Tunjukkan loyalitas, komitmen, dan integritas dalam bekerja. Yang paling penting, responsif terhadap saran dan kritik masyarakat,” tegas Cak Nur.
Sebagai Wali Kota, ia berupaya memperkuat kinerja para ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dan beberapa waktu lalu pihaknya melakukan mutasi terhadap 154 pejabat tinggi dan menengah baik pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan Pemkot Batu.
Dengan adanya mutasi ini diharapkan akan semakin memperkuat sinergi lintas perangkat daerah. Ditekankan kinerja dan sinergi pejabat baru ini bisa membuat program pembangunan di tahun 2027 sehingga bisa lebih berdampak bagi masyarakat.
“Amanah jabatan harus menjadi momentum membangun budaya kerja profesional, inovatif, serta berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Nurochman.
Ia mengingatkan agar pejabat tidak sekadar menjalankan rutinitas administratif. Namun mereka harus mampu membuat terobosan dan menyelesaikan persoalan sesuai tugas dan wewenang masing-masing. Dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 juga harus dilakukan secara objektif, dan bukan sekadar menyalin kegiatan tahun sebelumnya.
Setiap pejabat harus memiliki target dan indikator kinerja yang jelas serta bertanggung jawab terhadap hasil pelaksanaan tugasnya. Untuk itu diperlukan kepemimpinan yang mampu membangun tim, memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah, serta memastikan pelayanan publik berlangsung cepat, ramah, responsif, dan berempati. [nas.kt]


