Kota Kediri, Bhirawa. – Pemerintah Kota Kediri mematangkan Rencana Aksi Daerah Satu Data Indonesia Tahun 2026-2029 untuk memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong menyajikan data yang akurat dan mutakhir agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran.
Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari mengatakan, implementasi Satu Data Indonesia menjadi fondasi penting dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya dalam Forum Satu Data Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (3/11).
Menurut Endang, setiap OPD sebagai produsen data harus memastikan informasi yang disajikan valid, akurat, serta diperbarui sesuai perubahan kondisi di lapangan. Kualitas data tersebut dibutuhkan untuk mendukung program prioritas, termasuk pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.
“Persoalan tersebut tentunya tidak dapat ditangani oleh satu OPD saja, namun membutuhkan kolaborasi dan pemanfaatan data secara bersama-sama,” ujarnya.
Endang menambahkan, pembaruan data diperlukan agar perencanaan pembangunan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Penggunaan data juga harus menjadi kebiasaan dalam menentukan skala prioritas program hingga mengevaluasi hasil pembangunan, baik fisik maupun nonfisik.
Dia menegaskan, keberhasilan Satu Data Indonesia tidak cukup diukur dari banyaknya data yang dikumpulkan. Lebih dari itu, data harus memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Kediri Emil Wahyudiono selaku pembina data menyatakan dukungannya terhadap penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Satu Data Indonesia 2026-2029.
Menurut Emil, Kota Kediri telah memiliki beragam data dari sejumlah sektor, seperti pendidikan dan kesehatan, yang dapat diakses melalui portal Satu Data Kota Kediri. Potensi tersebut perlu terus dioptimalkan agar data tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.
“Ke depan ini bisa kita dorong terus agar potensi investasi di Kota Kediri bisa dengan mudah terbaca oleh pihak manapun,” jelasnya.
Emil berharap penguatan Satu Data Indonesia dapat mendorong kebijakan pemerintah daerah semakin berbasis bukti. Dengan demikian, program pembangunan dapat direncanakan dan dievaluasi menggunakan data valid sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan tepat sasaran.(van,nov.hel)


