28.3 C
Sidoarjo
Tuesday, November 3, 2026
spot_img

Majelis Kehormatan Partai Pecat Tiga Anggota Gerindra Jawa Timur Terlibat Perkara Narkoba

Jakarta, Bhirawa. – Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerinda, Habiburokhman mengatakan, Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur.

“Kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa (03/11/2026).

Ia menambahkan, adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan , kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap.

Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini.

Baik Gerindra maupun , Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

“Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” tutupnya.

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang pengguna narkoba berinisial N yang disebut berada di sebuah kamar hotel di Surabaya.

Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Namun, saat petugas masuk ke kamar tersebut, ternyata terdapat delapan orang di dalamnya.

Kedelapan orang itu kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan tersebut, polisi mengetahui bahwa tiga orang di antaranya merupakan anggota DPRD dari wilayah Jawa Timur.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik bekas sabu, dua butir ekstasi berwarna kuning, alat isap, korek, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Berita Terkait :  Polres Jombang Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor Keramaian Hiburan

Dalam pengembangan pemeriksaan, polisi memperoleh keterangan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial C. Orang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tiga anggota DPRD yang ikut diamankan menjadi bagian dari delapan orang yang kini diproses polisi dalam perkara tersebut. Identitas ketiganya telah diberitakan sejumlah media sebagai anggota DPRD dari Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo. [ira.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!