28.3 C
Sidoarjo
Tuesday, November 3, 2026
spot_img

Belanja Pegawai DLH Jatim Dominan 71,8 Persen, Program Lingkungan Cuma 5,3 Persen

DPRD Jatim, Bhirawa. – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur menjadi sorotan Komisi D DPRD Jatim. Selain serapan anggaran 2026 yang baru mencapai 50,09 persen, alokasi untuk program pengelolaan sampah pada 2027 juga dinilai masih minim, hanya Rp2,175 miliar.

Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan, mengungkapkan pagu Rancangan APBD DLH Jatim 2027 sebesar Rp50,868 miliar. Namun, besarnya kebutuhan penanganan persoalan lingkungan dinilai belum sebanding dengan struktur anggaran yang disiapkan.

Apalagi, hingga 15 Oktober 2026, realisasi anggaran DLH baru mencapai 50,09 persen.

Angka ini tertinggal dibandingkan rata-rata serapan APBD Provinsi Jatim yang sudah mencapai 64,05 persen.

“Jangan sampai anggaran sudah disiapkan, tetapi pelaksanaannya tidak optimal,” tegas Martin dalam laporan Komisi D terhadap Rancangan APBD Jatim 2027.

Komisi D meminta DLH mengevaluasi hambatan pelaksanaan anggaran, terutama dalam proses pengadaan dan kegiatan di lapangan. Evaluasi tersebut dinilai penting agar persoalan serapan tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.

Sorotan lebih tajam diarahkan pada komposisi belanja DLH. Martin menyebut belanja pegawai mendominasi hingga 71,8 persen, sedangkan alokasi untuk program prioritas hanya sekitar 5,3 persen.

Menurutnya, struktur anggaran tersebut perlu dievaluasi. Belanja operasional yang memungkinkan harus diefisienkan agar lebih banyak anggaran dapat diarahkan untuk program yang berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan.

“Struktur anggaran harus diarahkan agar lebih banyak memberikan manfaat langsung terhadap kualitas lingkungan. Efisiensi operasional perlu dilakukan, tetapi jangan mengorbankan kegiatan prioritas,” ujarnya.

Berita Terkait :  BAP DPD RI Desak Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti Sengketa Pertanahan Daerah

Persoalan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius. Komisi D mencatat realisasi program persampahan pada 2026 baru mencapai 9,64 persen. Sementara dalam rancangan anggaran 2027, program tersebut hanya mendapatkan alokasi Rp2,175 miliar.

Martin menilai penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan. Pemerintah perlu memperkuat pengurangan sampah dari sumbernya, pengolahan berbasis masyarakat, hingga kerja sama pengelolaan sampah antardaerah.

Bahkan, masih ditemukan sejumlah desa yang belum memiliki kontainer pengangkut sampah. Kondisi ini menunjukkan kebutuhan sarana persampahan di lapangan masih belum terpenuhi.

“Masih ada desa yang belum memiliki kontainer pengangkut sampah. Karena itu, kami meminta DLH memperbanyak dan memperluas ragam kamus usulan. Jangan hanya berupa kendaraan roda tiga, tetapi juga kebutuhan sarana persampahan lainnya yang memang dibutuhkan di lapangan,” tegasnya.

Komisi D juga meminta DLH mengubah orientasi penganggaran menjadi berbasis hasil atau environmental outcome-based budgeting.

Artinya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap maupun jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi harus terlihat dari perbaikan kualitas lingkungan.

Setidaknya ada tiga sektor yang diminta menjadi prioritas pada 2027, yakni efektivitas pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran air dan udara, serta penguatan adaptasi perubahan iklim di wilayah rentan.

Komisi D berharap penyusunan anggaran DLH 2027 benar-benar menjawab persoalan lingkungan di Jawa Timur, bukan sekadar memenuhi kebutuhan belanja rutin birokrasi. (geh.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!