28.8 C
Sidoarjo
Sunday, October 25, 2026
spot_img

BPPKAD Gresik Buka Layanan Pajak Jemput Bola di Semarak Hari Santri Nasional

Gresik, Bhirawa — Di kawasan Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Minggu (25/10/2026), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik membuka layanan pajak langsung di lokasi kegiatan Semarak Hari Santri Nasional 2026. Langkah ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.

Layanan dibuka sejak pukul 06.00 WIB, menghadirkan mobil layanan dan stan penyuluhan. Warga dapat berkonsultasi, membayar pajak, hingga mengecek dan memperbarui data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya, menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini memungkinkan warga yang sedang menikmati kegiatan peringatan Hari Santri dapat sekaligus menyelesaikan urusan perpajakannya. Cukup membawa SPPT atau berkas terkait, semua urusan dapat ditangani langsung di lokasi.

Sementara itu, Kabid Pendataan BPPKAD Kabupaten Gresik, Almira Hadiani, yang akrab disapa Mia, menambahkan bahwa petugas juga memberikan pendampingan bagi warga yang ingin mengakses layanan pajak secara daring.

“Petugas membantu masyarakat yang ingin mengurus pajak, melakukan pembayaran PBB, maupun mengajukan layanan secara online. Dengan begitu, masyarakat yang belum memahami prosedur pengajuan daring bisa mendapatkan pendampingan langsung,” ujar Mia.

Pengajuan layanan secara online dapat diakses melalui laman silopinter.gresikkab.go.id. Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat memandu warga memahami tahapan pengajuan sekaligus memastikan data perpajakan yang dimiliki sudah akurat.

Berita Terkait :  Mendikdasmen Apresiasi Transformasi Kantor Dindik Jatim, Sarana Literasi hingga Gym Pegawai

Selain pelayanan PBB-P2, BPPKAD juga menyediakan konsultasi terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta berbagai layanan administrasi pajak daerah lainnya.

“Pelayanan langsung di tengah kegiatan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Kemudahan akses pelayanan juga diharapkan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik,” jelasnya. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!