35 C
Sidoarjo
Sunday, October 25, 2026
spot_img

DPU Bina Marga Jatim Siapkan Hibah BMD Jalan dan Jembatan kepada Pemda serta Desa

Pemprov Jatim, Bhirawa— Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur tengah menyiapkan proses hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa sejumlah ruas jalan dan jembatan hasil penanganan provinsi kepada pemerintah kabupaten, pemerintah kota, hingga pemerintah desa.

Langkah ini dinilai penting untuk menertibkan administrasi aset sekaligus memastikan infrastruktur yang telah dibangun tetap terpelihara secara berkelanjutan.

Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan DPU Bina Marga Jatim, Ahmad Faathir Wicaksono, menjelaskan bahwa proses hibah tersebut juga menjadi momen untuk melakukan pengecekan akhir kondisi jalan pada ruas-ruas yang telah ditangani.

“Saat ini, Dinas PU Bina Marga dan warga Provinsi Jawa Timur sedang menyiapkan proses hibah BMD milik daerah, baik kepada pemerintah kabupaten, pemerintah kota, maupun pemerintah desa, sesuai dengan lokasi penanganan yang sudah kita lakukan,” ujar Ahmad Faathir Wicaksono, saat dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (25/10/2026).

Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari tertib administrasi dan pengecekan kondisi akhir ruas-ruas jalan yang telah dibangun, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Timur untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Proses hibah mencakup sejumlah lokasi di beberapa wilayah kerja UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Bina Marga Jatim. Di wilayah UPJJ Surabaya, salah satu lokasi yang akan disiapkan adalah ruas jalan poros Desa Miru Njugo, Desa Miru, Kabupaten Lamongan.

Berita Terkait :  Empat Prioritas DPU Bina Marga Jatim di Perubahan APBD 2026

Selain itu, DPU Bina Marga Jatim juga menyiapkan administrasi untuk Jembatan Penyeberangan Orang di kawasan Suramadu. Untuk lokasi ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya serta Balai Besar Wilayah Pelaksana Jalan Nasional.

“Kemudian di wilayah UPT PJJ Mojokerto, rencana kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk Jembatan Bubak di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto,” kata Faathir.

Di wilayah Pacitan, terdapat dua titik yang akan masuk dalam proses hibah, yaitu perbaikan struktur jalan menuju Markas Komando (Mako) Lanal Pacitan serta jembatan di Dusun Kuaron, Desa Tambakrejo, Kabupaten Pacitan. Untuk penanganan tersebut, DPU Bina Marga Jatim akan berkoordinasi dengan Mako Lanal Pacitan.

Sementara di wilayah Malang, terdapat ruas Selorejo-Krisik di Kabupaten Malang dan Jembatan Hasanuddin di wilayah Donomulyo. Kedua lokasi tersebut akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Malang.

“Mungkin itu beberapa pekerjaan yang kita siapkan, baik administrasinya maupun kondisinya, sehingga siap untuk diserahkan aset BMD-nya kepada pemerintah kabupaten setempat,” jelasnya.

Faathir menegaskan bahwa proses hibah tidak hanya menyangkut serah terima fisik infrastruktur, tetapi juga kelengkapan dokumen dan administrasi aset. Pihaknya akan menghimpun data as-built drawing, batas-batas paket pekerjaan, serta pasal-pasal pekerjaan terkait.

“Nanti seluruh data administrasi, yang pertama terkait as-built drawing-nya, kemudian batas-batas paketnya, kemudian pasal-pasal pekerjaannya, itu nanti kita himpun,” ujarnya.

Berita Terkait :  2.793 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS di Unigoro

Setelah data administrasi lengkap, DPU Bina Marga Jatim akan menyusun berita acara bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, proses tersebut dilanjutkan dengan kerja sama bersama BPKAD kabupaten atau kota penerima sebagai langkah awal serah terima aset.

“Kemudian nanti kita ada berita acara dengan BPKAD Provinsi, kemudian bekerja sama dengan BPKAD Kabupaten sebagai bentuk langkah awal untuk serah terima aset tersebut,” papar Faathir.

Secara administratif, hibah BMD memang memerlukan proses pengkajian dan persetujuan pengelola barang. Tata cara tersebut sejalan dengan ketentuan pengelolaan BMD yang mengatur pengajuan usul hibah, penelitian serta pengkajian oleh pengelola barang, hingga pelaksanaan hibah setelah memenuhi persyaratan.

Faathir menyampaikan bahwa proses hibah BMD ini direncanakan berjalan bertahap sepanjang 2026. Tahap awal difokuskan pada wilayah UPT PJJ Malang, sebelum kemudian diperluas ke UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan lainnya.

“Rencananya bertahap di 2026 ini, yang sudah mulai memang UPT PJJ Malang, nanti mungkin bertahap di UPT-UPT berikutnya,” katanya.

Dengan serah terima aset ini, diharapkan pemerintah kabupaten, kota, maupun desa dapat lebih optimal dalam merawat infrastruktur yang berada di wilayahnya. Di sisi lain, langkah tersebut juga diharapkan memperjelas pembagian kewenangan pengelolaan jalan dan jembatan, sekaligus mendukung peningkatan konektivitas di Jawa Timur. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!