33 C
Sidoarjo
Friday, October 23, 2026
spot_img

Mahasiswa Untag Surabaya Belajar Praktik Litigasi melalui Pengamatan Sidang di Pengadilan Agama Surabaya


Penulis:
Vriska Ameylia Damayanti
Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya melakukan pengamatan langsung terhadap proses persidangan di Pengadilan Agama Surabaya pada 14 Oktober 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mata kuliah Praktik Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) Litigasi Peradilan Agama.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya mempelajari proses persidangan melalui teori di ruang kelas, tetapi juga melihat secara langsung bagaimana proses pemeriksaan perkara berlangsung di hadapan hakim. Penulis mengamati jalannya persidangan, mulai dari proses pemeriksaan hingga bagaimana hakim menggali keterangan yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa.

Salah satu perkara yang menarik perhatian penulis adalah Perkara Nomor 3166/Pdt.P/2026/PA.Sby dengan klasifikasi Penetapan Ahli Waris. Perkara tersebut merupakan permohonan untuk memperoleh penetapan mengenai kedudukan ahli waris dari pewaris yang telah meninggal dunia.

Dalam perkara tersebut, terdapat persoalan mengenai kedudukan ahli waris pengganti. Hal ini menjadi bagian yang menarik untuk diamati karena penentuan ahli waris tidak hanya berkaitan dengan hubungan keluarga, tetapi juga dengan kedudukan seseorang berdasarkan hukum kewarisan.

Selama persidangan, penulis memperhatikan bagaimana hakim memeriksa permohonan dan keterangan yang disampaikan untuk memperoleh kejelasan mengenai hubungan kewarisan. Dari proses tersebut, penulis dapat melihat secara langsung bahwa sebelum memberikan penetapan, pengadilan perlu memastikan fakta dan hubungan hukum yang menjadi dasar permohonan.

Berita Terkait :  Siapkan Pelajar Bermental Baja, 460 Siswa Smekdor di Gembleng Yonif 516/CY Kodam V Brawijaya

Bagi penulis sebagai mahasiswa hukum, perkara tersebut memberikan gambaran nyata mengenai penerapan hukum kewarisan dalam praktik. Materi yang sebelumnya dipelajari dalam perkuliahan menjadi lebih mudah dipahami ketika dapat disaksikan secara langsung melalui proses persidangan.

Kegiatan ini juga memberikan pengalaman bagi mahasiswa untuk memahami bahwa praktik hukum membutuhkan ketelitian dalam membaca perkara, memahami kedudukan para pihak, serta memperhatikan setiap tahapan persidangan. Hal tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa sebelum nantinya terjun ke dunia praktik hukum.

Pengamatan persidangan di Pengadilan Agama Surabaya akhirnya tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan akademik, tetapi juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa Untag Surabaya untuk melihat secara langsung bagaimana hukum diterapkan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. [*]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!