Pemkot Mojokerto, Bhirawa. – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat upaya pelindungan anak di ruang digital melalui Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital yang digelar di Command Center, Balai Kota Mojokerto, Kamis (22/10).
Kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara luring, serta seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta se-Kota Mojokerto, bersama forum anak melalui partisipasi daring.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto, Citra Mayangsari, mengatakan bahwa pelindungan anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Perkembangan teknologi memang memberikan manfaat bagi pembelajaran dan kreativitas anak, tetapi juga menghadirkan berbagai risiko yang perlu diantisipasi.
Risiko tersebut meliputi perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, paparan konten negatif, penipuan daring, hingga penggunaan gawai secara berlebihan. “Oleh karena itu, perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya menjadi tugas pemerintah semata. Ini adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, komunitas, media, dan seluruh pemangku kepentingan,” tutur Citra.
Ia menegaskan, upaya pelindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga dan sekolah. Orang tua perlu mendampingi anak agar menggunakan teknologi secara bijak, sedangkan sekolah berperan membangun budaya literasi digital yang sehat.
Menurut Citra, literasi digital tidak sekadar kemampuan mengoperasikan perangkat teknologi. Anak juga perlu dibekali kemampuan berpikir kritis, memahami etika berinteraksi di dunia maya, menjaga data pribadi, serta mengenali berbagai risiko di ruang digital. “Literasi digital juga mencakup kemampuan berpikir kritis, menjaga etika dalam berinteraksi, melindungi data pribadi, serta memahami risiko yang mungkin muncul di ruang digital,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Mojokerto menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala UPTD PPA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mojokerto, Ellyne Rizky, S.Psi., Psikolog, serta Ketua Tim Siti Pinter Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, Galih Perwita Rosadha.
Keduanya memberikan edukasi mengenai pelindungan anak dan penguatan literasi digital sesuai bidang masing-masing. Materi yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak.
Melalui deklarasi dan edukasi publik ini, Pemkot Mojokerto berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk mencegah berbagai ancaman di dunia maya sekaligus menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak. “Mari kita jadikan ruang digital sebagai ruang yang memberikan manfaat, kesempatan belajar, dan ruang tumbuh yang aman bagi anak-anak Kota Mojokerto,” pungkas Citra.[oky.ca]




