Kab Malang, Bhirawa – Antrian panjang kendaraan roda dua maupun roda empat mengular ratusan meter di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Malang Raya yang saat ini sedang terjadi demi mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Kelangkaan ini bahkan memicu munculnya penjualan eceran di luar SPBU dengan harga yang melambung tinggi dan meresahkan masyarakat.
Merespons situasi tersebut, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya yang juga pengusaha SPBU serta Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Malang, Awangga Wisnuwardhana, Senin (19/10/2026), menyebut akar masalah utama terletak pada kebijakan pengelolaan pasokan BBM di pemerintah pusat. Pemangkasan alokasi diduga dilakukan karena keterbatasan anggaran di akhir tahun.
“Pemerintah pusat diduga memangkas alokasi ketahanan BBM dalam negeri, bahkan pengurangannya bisa mencapai separuh dari kebutuhan riil. Akibatnya, pengiriman ke SPBU dilakukan bertahap dan dicicil sedikit demi sedikit agar stok cukup hingga akhir tahun,” ungkapnya.
Kondisi pasokan yang tersendat ini dinilai makin menjepit posisi pengusaha SPBU. Berbagai usulan kebijakan daerah, seperti mewajibkan SPBU beroperasi 24 jam atau penerapan skema ganjil-genap, dinilai tidak realistis. Margin keuntungan yang tidak pernah naik meski ada penyesuaian harga membuat beban pengusaha semakin berat.
“Jika dipaksa beroperasi 24 jam saat pasokan tersendat, muncul pertanyaan terkait biaya lembur petugas, risiko penyusutan akibat penguapan, hingga potensi kerugian yang belum tentu ditanggung pihak lain,” tegasnya.
Penerapan ganjil-genap pun dikhawatirkan memunculkan masalah hukum baru, seperti pemalsuan plat nomor, di mana pihak SPBU berisiko terseret dalam ranah pidana.
“Solusi atas krisis Pertalite bukan dengan menekan pihak SPBU di lapangan, melainkan memperbaiki masalah di hulu terlebih dahulu,” ujarnya.
Awangga mendorong pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan untuk menyampaikan desakan kepada pemerintah pusat agar menjamin ketersediaan pasokan BBM hingga akhir tahun. Jika dibiarkan berlarut, masyarakatlah yang paling dirugikan, sementara pengusaha SPBU juga membutuhkan kepastian iklim usaha yang sehat. [cyn.kt]




