36.4 C
Sidoarjo
Monday, October 19, 2026
spot_img

Antisipasi Antrean dan Penyalahgunaan BBM, Polres Probolinggo Kota Intensifkan Patroli di 11 SPBU

Probolinggo Kota, Bhirawa – Polres Probolinggo Kota mengintensifkan patroli di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli dilakukan secara rutin dengan menyasar SPBU di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Personel tidak ditempatkan secara permanen, melainkan bergerak melakukan pemantauan dan akan bersiaga sementara apabila terjadi antrean kendaraan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menjelaskan, pola pengamanan tersebut menyesuaikan kondisi di lapangan. Kehadiran anggota diperlukan untuk membantu mengurai antrean apabila terjadi kepadatan kendaraan di sekitar SPBU.

“Tidak menetap, melainkan patroli rutin. Kalau ada kemacetan akibat antrean, baru kami menetap sementara untuk kelancaran,” jelas Zainullah, Senin (19/10/2026).

Patroli rutin menyasar sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Di Kecamatan Mayangan, lokasi yang masuk dalam daftar meliputi SPBU 53.672.22 di Jalan Soekarno-Hatta, SPBU Pertamina di Jalan Raya Belanak, serta SPBU 54.672.03 di kawasan KH. Genggong.

Di Kecamatan Kademangan, terdapat SPBU 54.672.04 di kawasan Pilang, SPBU 54.672.06 di Ketapang, serta SPBU 54.672.18 di kawasan Triwung Lor.

Sementara di Kecamatan Kedopok, pemantauan mencakup SPBU 54.672.10 di Jalan Ir. Sutami serta SPBU 54.672.19 di kawasan Jalan Mastrip, Jrebeng Wetan. Adapun di Kecamatan Kanigaran, terdapat SPBU di Jalan Raya Panglima Sudirman, dan Tisnonegaran.

Berita Terkait :  Membumikan Nilai-Nilai Pancasila, Sebuah Keharusan di Era Modern

Pelaksanaan patroli dilakukan secara bergerak. Personel tidak ditempatkan secara permanen di setiap SPBU, tetapi akan bersiaga sementara apabila terjadi antrean kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Selain memantau kondisi antrean, pengawasan juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi penimbunan maupun penyalahgunaan BBM. Koordinasi dengan pengelola SPBU diperlukan guna mendukung kelancaran pelayanan serta memantau kondisi distribusi bahan bakar.

Polres Probolinggo Kota juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Warga diminta tidak melakukan pembelian berlebihan maupun mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Masyarakat yang mengetahui dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM dapat melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110.

Melalui patroli rutin tersebut, kepolisian berharap aktivitas pengisian BBM tetap berjalan tertib, antrean tidak mengganggu arus lalu lintas, dan situasi kamtibmas di wilayah Probolinggo Kota tetap kondusif.  [fir.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!