Kapolres AKBP Wiwin bersama BNNK dan Forkopimcam Kedungwaru saat peresmian Desa Ketanon sebagai Desa Bebas Narkoba di Kabupaten Tulungagung, Kamis (15/10/2026) malam.
Tulungagung, Bhirawa. – Polres Tulungagung meresmikan Kampung Bebas Narkoba pertama kali di Kabupaten Tulungagung, Kamis (15/10/2026) malam. Kampung Bebas narkoba itu berlokasi di Dusun Ketanon, RT 02/RW 04, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.
Peresmian dihadiri langsung Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi dan perwakilan dari BNNK Tulungagung, Muhammad Latif Hermanto. Selain juga Camat Kedungwaru Eko Hery Susanto beserta Forkopimca, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Wiwin Junianto mengatakan peresmian Kampung Bebas Narkoba merupakan wujud komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Karena itu, perlu keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, keluarga, hingga seluruh warga,” ujarnya.
Desa Ketanon menjadi desa pertama di Kabupaten Tulungagung yang diresmikan sebagai Kampung Bebas Narkoba. Diharapkan, keberadaan program ini dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika serta memperkuat peran warga dalam melakukan pencegahan sejak dini di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap Kampung Bebas Narkoba ini tidak berhenti pada kegiatan peresmian saja, tetapi benar-benar dilaksanakan secara berkelanjutan melalui edukasi, pencegahan, dan kepedulian bersama. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” paparnya.
Kapolres Wiwin Junianto turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ketanon. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, BNNK, serta masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan menciptakan lingkungan yang makin peduli terhadap ancaman narkotika.
Sementara itu, Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nanang, mengungkapkan pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan salah satu bentuk pendekatan preventif yang mengedepankan peran serta masyarakat dalam mendukung program P4GN.
“Melalui program ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba, dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama dan berkesinambungan,” tutupnya. [wed.hel]



