Gresik, Bhirawa – Polres mengamankan seorang perempuan berinisial IR (22), terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Toko Bangunan Al Inayah 3, Jalan Raya Beji, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 08.00 WIB setelah laporan masuk melalui layanan Call Center Polri 110, mendadak ramai pada Sabtu (3/10/2026) pagi. Seorang pemilik toko, MF (22), ditemukan meninggal dunia di dalam di dalam area toko.
Polsek Menganti bersama Satreskrim Polres Gresik, kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Dalam penanganan awal tersebut, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial IR (22) yang berada di lokasi kejadian.
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gresik, selanjutnya melakukan olah TKP, dokumentasi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik, untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian.
“Seorang perempuan sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami peristiwa yang terjadi,” kata Prasetyo.
Polisi juga masih meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah diamankan dari TKP. Sejumlah barang bukti turut diamankan, diantaranya pakaian korban dan terduga pelaku.
Prasetyo menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan. Terkait motif maupun rangkaian lengkap perkara, peristiwa bermula dari laporan yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110. Layanan 110 merupakan kanal resmi Polri, yang dapat digunakan masyarakat. Untuk menyampaikan laporan atau pengaduan, terkait kejadian darurat maupun tindak kejahatan.
“Untuk motif, dan rangkaian kejadian secara keseluruhan masih kami dalami. Kami masih melakukan pemeriksaan, terhadap saksi maupun barang bukti yang ada,” ujarnya. [kim.kt]



