28 C
Sidoarjo
Sunday, September 27, 2026
spot_img

Komisi E DPRD Kota Malang Jaring Masukan Stakeholder dan Perjuangkan Kesetaraan Atlet Paralimpik

DPRD Kota Malang, Bhirawa. – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menggelar agenda public hearing melalui Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Ijen Suites, Kota Malang.

Forum strategis ini diselenggarakan guna menghimpun masukan komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) dalam perumusan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan.

Penyusunan regulasi baru ini dilakukan untuk menggantikan perda lama agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Forum yang dipimpin langsung Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., resmi ditutup usai merampungkan pembahasan dan penelaahan klausul pasal demi pasal dalam draf Raperda.

Sri Untari menegaskan, payung hukum baru ini diproyeksikan untuk membangun ekosistem olahraga Jawa Timur yang terintegrasi secara utuh dari hulu ke hilir.

Substansi regulasi tidak sekadar berfokus pada target perolehan medali semata, melainkan memayungi proses pembibitan talenta, penyelenggaraan kompetisi berkala, jaminan karier serta masa depan atlet, hingga pengembangan industri olahraga (sport industry) dan wisata olahraga (sport tourism).

FGD tersebut melibatkan beragam unsur pembinaan dan institusi terkait, mulai dari KONI, KORMI, National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Dispora Kabupaten/Kota, Bappeda, Bapomi, hingga Bapopsi. Hadir pula memperkuat materi Kepala Dispora Provinsi Jawa Timur serta akademisi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), yakni Wakil Rektor IV Unesa, Prof. Dr. Dwi Cahyo Kartiko, S.Pd., M.Kes.

Berita Terkait :  DLHKP Kota Kediri Perketat Mitigasi Pohon Rawan di Tengah Cuaca Ekstrem

Dari berbagai masukan yang masuk, delegasi NPCI tercatat menjadi salah satu pihak yang sangat aktif menyampaikan aspirasi. Menanggapi hal tersebut, Sri Untari menegaskan bahwa perhatian terhadap olahraga paralimpik menjadi hal krusial mengingat tingginya antusiasme serta prestasi para atlet disabilitas Jatim di kancah nasional maupun internasional.

Penyusunan perda ini sekaligus menjadi momentum penguatan perlindungan hak-hak disabilitas, khususnya dalam menjamin kesetaraan pembinaan, penyediaan fasilitas, hingga pemberian apresiasi tanpa diskriminasi.

“Penghormatan kepada atlet paralimpik sudah sangat layak diberikan setara. Selaras dengan kebijakan terbaru dari Kemenpora, perlakuan terhadap prestasi atlet Olimpiade dan Paralimpik kini sejajar. Jika peraih medali Olimpiade mendapatkan bonus, misalnya sebesar Rp2 miliar, maka atlet Paralimpik yang menorehkan prestasi serupa juga berhak mendapatkan nominal yang sama,” tegas Sri Untari.

Lebih lanjut, Sri Untari memaparkan bahwa potensi atlet di Jawa Timur sangat melimpah. Kendati demikian, keterbatasan ruang fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menuntut adanya kolaborasi skema pendanaan yang lebih luas.

Sebagai solusi konkret, draf perda ini memperkuat skema pendanaan alternatif melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dunia usaha, baik BUMD, BUMN, maupun korporasi swasta nasional dan multinasional yang beroperasi di Jawa Timur.

Melalui terbangunnya ekosistem olahraga yang mandiri, sektor ini diharapkan ikut menggerakkan aktivitas ekonomi lokal-khususnya pelaku UMKM-sekaligus mematangkan kesiapan kontingen Jawa Timur menembus prestasi di ajang Popda, Popnas, Porprov, PON, hingga panggung dunia seperti Olimpiade dan Paralimpiade.

Berita Terkait :  Kominfo Giatkan Sinergi Data Lewat Forum Walidata

Seluruh aspirasi yang telah dihimpun selanjutnya dirumuskan secara cermat ke dalam pasal-pasal draf Perda dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah. [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!