Oleh:
Estu Widiyowati
Dosen Ilmu Komunikasi, FISIP – UNISRI
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu ikhtiar penting negara dalam memperkuat pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak – anak usia sekolah. Program ini tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan, tetapi juga menyangkut investasi jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia. Namun, ketika kasus dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan MBG terus menjadi perhatian publik, pertanyaan yang muncul tidak lagi semata – mata mengenai seberapa banyak makanan yang telah disalurkan, melainkan juga sejauh mana makanan tersebut aman untuk dikonsumsi.
Pada awal September 2026, pemberitaan mengenai dugaan keracunan dalam pelaksanaan MBG kembali mencuat di sejumlah daerah. Data yang disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris pada 3 September 2026, dengan merujuk pada data Kementerian Kesehatan, menyebutkan adanya 560 kejadian yang tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota, dengan jumlah orang yang mengalami keracunan atau gangguan kesehatan mencapai 50.059 orang. Angka tersebut perlu dibaca sesuai konteks sumber dan periode pelaporannya, mengingat data kejadian dapat terus diperbarui melalui proses verifikasi. Namun, terlepas dari pembaruan angka yang mungkin terjadi, banyaknya kejadian yang diberitakan menunjukkan bahwa keamanan pangan dalam program berskala nasional ini merupakan persoalan yang tidak dapat dipandang ringan.
Salah satu kasus yang mendapat perhatian adalah dugaan keracunan massal di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Berdasarkan pemberitaan ANTARA, data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyebutkan sebanyak 361 siswa dari SMA Negeri 1 Berastagi serta SMA dan SMK Swasta Bersama diduga mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu MBG pada Agustus 2026. Kasus tersebut menjadi perhatian karena menyangkut penerima manfaat usia sekolah dan memerlukan penanganan kesehatan serta pemeriksaan lebih lanjut. Fakta ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program pangan publik perlu senantiasa disertai sistem pengamanan yang memadai, bukan hanya target penyaluran.
Kasus – kasus tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tidak cukup hanya dilakukan untuk mengetahui penyebab teknis suatu kejadian, tetapi juga untuk menilai bagaimana proses pengadaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat. Setiap tahapan memiliki potensi risiko yang harus dikelola melalui prosedur yang jelas, pengawasan yang konsisten, serta tanggung jawab yang dapat dipertanggungjawabkan.
Memang, penyelenggaraan program pangan dalam skala besar bukanlah pekerjaan sederhana. Jumlah penerima manfaat yang luas, keterlibatan banyak penyedia makanan, kondisi geografis yang beragam, serta kebutuhan distribusi dalam waktu tertentu menghadirkan tantangan tersendiri. Namun, kompleksitas pelaksanaan tidak boleh menjadi alasan untuk menempatkan keamanan pangan sebagai persoalan sekunder. Justru semakin besar skala program, semakin kuat pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan dan mitigasi risiko yang terukur.
Dalam perspektif komunikasi publik, persoalan keamanan pangan juga berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tidak hanya dibangun melalui tujuan baik sebuah kebijakan, tetapi juga melalui pengalaman nyata masyarakat ketika kebijakan tersebut dilaksanakan. Program yang dirancang untuk memberikan manfaat sosial akan memperoleh dukungan publik apabila masyarakat merasakan bahwa pelaksanaannya aman, transparan, dan responsif terhadap persoalan yang muncul.
Karena itu, ketika terjadi dugaan keracunan, komunikasi pemerintah dan penyelenggara program menjadi bagian penting dari pengelolaan persoalan. Masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai penyebab kejadian, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa korban memperoleh penanganan yang layak, keluarga mendapatkan informasi yang jelas, dan langkah pencegahan segera dilakukan agar kejadian serupa tidak berulang. Dalam situasi seperti ini, komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan juga menunjukkan tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat.
Pilihan bahasa dalam komunikasi publik juga perlu mendapatkan perhatian. Dalam situasi yang melibatkan gangguan kesehatan, pernyataan mengenai risiko, penyebab, maupun skala kejadian perlu disampaikan secara cermat. Penjelasan bahwa suatu keluhan kesehatan belum tentu dapat langsung dikategorikan sebagai keracunan, misalnya, tetap memerlukan konteks pemeriksaan dan verifikasi. Namun, penjelasan faktual tersebut sebaiknya disampaikan bersamaan dengan pengakuan terhadap kekhawatiran masyarakat dan perhatian terhadap kondisi korban.
Hal ini penting karena makna sebuah pernyataan publik tidak hanya ditentukan oleh maksud pembicaranya, tetapi juga oleh konteks penerimaan masyarakat. Kalimat yang dimaksudkan untuk memberikan penjelasan teknis dapat dipersepsikan berbeda ketika disampaikan dalam situasi keluarga sedang menghadapi anak yang sakit. Oleh karena itu, komunikasi krisis perlu mempertemukan ketepatan informasi dengan empati, tanpa harus mengorbankan salah satunya.
Komunikasi yang berempati tidak berarti mengabaikan fakta atau menghindari evaluasi.
Sebaliknya, empati merupakan bagian dari cara menyampaikan fakta secara bertanggung jawab. Pemerintah dapat menjelaskan bahwa penyelidikan sedang berlangsung, bahwa penyebab kejadian belum dapat disimpulkan, atau bahwa prosedur keamanan sedang diperbaiki, sembari tetap mengakui dampak yang dialami masyarakat. Kalimat sederhana yang menunjukkan kepedulian terhadap korban dapat memiliki arti besar dalam menjaga hubungan antara institusi publik dan masyarakat.
Lebih jauh, aman pangan perlu dipahami sebagai budaya, bukan sekadar prosedur administratif. Budaya aman pangan menuntut adanya kesadaran bersama bahwa setiap makanan yang diproduksi dan didistribusikan membawa tanggung jawab terhadap kesehatan manusia. Kesadaran tersebut harus hadir pada seluruh mata rantai penyelenggaraan, mulai dari pengelola program, penyedia bahan pangan, tenaga pengolah, petugas distribusi, satuan pendidikan, tenaga kesehatan, hingga lembaga pengawas.
Budaya aman pangan juga memerlukan mekanisme pelaporan yang terbuka dan tidak defensif. Setiap keluhan mengenai kualitas makanan, perubahan rasa atau aroma, kondisi kemasan, maupun gejala kesehatan setelah mengonsumsi makanan harus diperlakukan sebagai informasi penting. Keluhan masyarakat bukan semata – matagangguan terhadap citra program, melainkan sumber data untuk mendeteksi risiko dan memperbaiki sistem. Ketika masyarakat merasa aman untuk menyampaikan keluhan, proses pengawasan justru dapat berjalan lebih efektif.
Dalam konteks ini, transparansi menjadi unsur penting. Publik perlu memperoleh informasi yang proporsional mengenai standar keamanan pangan, mekanisme pemeriksaan, prosedur penanganan insiden, serta langkah korektif yang dilakukan setelah suatu kejadian. Transparansi tentu harus tetap memperhatikan ketepatan informasi dan perlindungan data pribadi korban. Namun, keterbukaan yang terukur akan lebih membantu membangun kepercayaan dibandingkan komunikasi yang terlalu defensif atau sekadar menonjolkan keberhasilan program.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa evaluasi terhadap kasus keracunan tidak berhenti pada pencarian pihak yang disalahkan. Penegakan tanggung jawab tetap penting, tetapi perbaikan sistem harus menjadi bagian utama. Apabila terdapat kelemahan dalam rantai pasok, standar operasional, kompetensi pengolah makanan, pengawasan dapur, pengujian sampel, atau distribusi, maka kelemahan tersebut perlu diperbaiki secara konkret. Setiap kejadian harus menjadi pembelajaran kelembagaan agar keselamatan penerima manfaat tidak bergantung pada keberuntungan.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu ditempatkan sebagai mitra dalam membangun aman pangan. Orang tua, guru, sekolah, dan penerima manfaat dapat dilibatkan dalam edukasi mengenai ciri makanan yang layak konsumsi, prosedur pelaporan keluhan, serta tindakan yang perlu dilakukan apabila muncul gejala gangguan kesehatan. Pelibatan masyarakat bukan berarti memindahkan tanggung jawab negara kepada warga, melainkan memperkuat sistem pengawasan melalui partisipasi dan kewaspadaan bersama.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah porsi makanan yang tersalurkan atau luasnya cakupan penerima manfaat. Keberhasilan program juga perlu dilihat dari kualitas, keamanan, kesinambungan, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraannya. Program pangan publik akan memiliki makna yang lebih kuat apabila masyarakat tidak hanya menerima makanan bergizi, tetapi juga merasakan adanya jaminan keselamatan dan kepedulian dari negara.
Aman pangan dan kepercayaan publik merupakan dua hal yang saling berkaitan. Ketika keamanan pangan dijaga melalui sistem yang baik dan dikomunikasikan secara terbuka serta berempati, kepercayaan masyarakat akan lebih mudah tumbuh. Sebaliknya, ketika persoalan keamanan tidak dijelaskan secara memadai atau pengalaman korban kurang mendapatkan ruang dalam komunikasi publik, kepercayaan masyarakat dapat mengalami penurunan.
Karena itu, setiap kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan MBG sebaiknya dipandang sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola, bukan sekadar persoalan komunikasi sesaat. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa program pemenuhan gizi berjalan dengan standar keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, pangan yang diberikan kepada masyarakat bukan hanya tentang apa yang masuk ke dalam tubuh, tetapi juga tentang seberapa besar negara mampu menjaga keselamatan, martabat, dan kepercayaan publik.
———– *** ————


