Gresik, Bhirawa. – Polsek Sidayu bersama Koramil Sidayu menertibkan sebuah bangunan semi permanen kosong yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam di kawasan perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem, Kecamatan Sidayu.
Penertiban dilakukan menyusul adanya informasi masyarakat terkait dugaan pemanfaatan bangunan kosong di lahan itu sebagai tempat aktivitas perjudian sabung ayam.
Kapolsek Sidayu Iptu Suharto memimpin langsung kegiatan bersama personel Unit Reskrim Polsek Sidayu dan anggota Koramil Sidayu. Saat petugas melakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah kurungan ayam di dalam bangunan.
”Temuan itu menjadi salah satu indikasi kalau lokasi ini diduga pernah dimanfaatkan untuk aktivitas sabung ayam,” ujarnya.
Polisi kemudian mengambil langkah pencegahan agar lokasi itu tidak kembali digunakan untuk kegiatan serupa. Sejumlah kurungan ayam, yang ditemukan di lokasi dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Sidayu, Iptu Suharto menegaskan, penertiban merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Terutama, dari potensi aktivitas perjudian.
”Penertiban ini merupakan langkah pencegahan agar lokasi itu tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perjudian, khususnya sabung ayam,” ujar Iptu Suharto.
Selain menertibkan bangunan, petugas memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB, tanpa adanya gangguan.
Ditambahkan Iptu Suharto, Polsek Sidayu mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian di lingkungannya. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya lokasi maupun aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian.
Langkah penertiban ini menjadi sinyal di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian. Akan terus dipantau dan ditindak secara preventif demi menjaga kondusivitas wilayah Sidayu. [kim.fen]


