27 C
Sidoarjo
Tuesday, September 8, 2026
spot_img

Satu Suara di Sidang Paripurna: DPRD Nganjuk Desak Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran

DPRD Nganjuk, Bhirawa. – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diwarnai dinamika menarik.

Meski pembahasan P-APBD 2026 diwarnai lonjakan defisit dan sorotan atas penggunaan SiLPA, penyampaian pandangan umum di mimbar paripurna berjalan ringkas setelah mayoritas fraksi menyatakan sikap sepaham.

Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Pimpinan Jianto di dampingi oleh Ulum Basthomi. Dihadiri oleh Wakil Bupati Tri Handy Cahyo Saputra, Sekda Nur Solekan, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bersifat terbuka untuk umum di ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Nganjuk, Selasa (08/09/2026).

Dalam sidang paripurna tersebut, M. Nasikul Koiri Abadi mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tampil menyerahkan berkas pandangan umum secara lengkap sekaligus membacakannya di hadapan pimpinan DPRD dan jajaran jajaran Pemkab Nganjuk.

Sementara itu, fraksi-fraksi lain memilih langsung menyerahkan dokumen tertulis tanpa membacakannya secara utuh karena menilai substansi poin-poin kritis telah terwakili secara komprehensif oleh partai PKB tersebut.

Dalam penyampaian pandangan umumnya Nasik, demikian ia biasa disapa menyampaikan beberapa point penting di dalam PU Fraksi PKB terserbut :

Fokus Utama: Habisnya SiLPA dan Pemotongan TKD
Sorotan utama dalam Raperda Perubahan APBD TA 2026 ini tertuju pada langkah Pemkab Nganjuk yang mengalokasikan seluruh sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 sebesar Rp301,62 miliar.

Berita Terkait :  Bakorwil III Malang dan Pemkab Malang Perkuat Sinergi Percepat Pembangunan Koridor Selatan Jatim

Langkah ini diambil untuk menutup total defisit anggaran yang membengkak hingga Rp301,65 miliar, akibat kombinasi penambahan belanja murni serta dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari Kemenkeu sebesar Rp275 miliar.

Pembengkakan defisit pada P-APBD 2026 ini sebagian besar diserap oleh penambahan alokasi Belanja Barang dan Jasa yang naik Rp196,36 miliar, serta peningkatan Belanja Modal Infrastruktur di Dinas PUPR sebesar Rp75,91 Miliar. Di sisi lain, Pemkab melakukan efisiensi dengan memangkas pos Bantuan Keuangan Desa hingga Rp106,06 miliar.

Sikap dan Catatan Kritis Fraksi
Dalam pemaparannya, FPKB menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dan bukan sekadar instrumen penyerap anggaran instan menjelang akhir tahun. FPKB menyoroti empat sektor prioritas:

Pertanian: Menuntut agar penambahan anggaran diarahkan pada intervensi krisis musim, seperti penyediaan benih darurat, pupuk bersubsidi, dan alsintan, ketimbang pembangunan fisik balai penyuluhan.

Pendidikan: Mengkritik ketimpangan alokasi 20% anggaran pendidikan yang masih didominasi belanja pegawai dan sekolah negeri kota. FPKB mendesak adanya keadilan anggaran bagi sekolah swasta, madrasah, pesantren, serta perbaikan darurat atap sekolah yang rusak.

Kesehatan: Mengingatkan agar anggaran stunting dialokasikan 100% untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal di Posyandu, serta memastikan pemenuhan UHC BPJS Kesehatan bagi warga miskin.

Pelayanan Publik: Meminta evaluasi kinerja Mal Pelayanan Publik (MPP) agar tidak sekadar megah secara fisik, tetapi harus memiliki kepastian waktu (SOP) layanan serta bebas dari praktik pungli.

Berita Terkait :  Jelang Libur Imlek 2026, Lebih dari 60 Ribu Tiket KA di Daop 8 Surabaya Terjual

Proses penyerahan pandangan umum dari seluruh fraksi ini menjadi dasar bagi Bupati Nganjuk bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun jawaban eksekutif sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum disahkan menjadi Perda. (end.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!