28 C
Sidoarjo
Friday, September 4, 2026
spot_img

Raperda P-APBD Jatim 2026 Resmi Disetujui DPRD, Fokus Penurunan Kemiskinan Hingga Perluasan Lapangan Kerja 

Pemprov Jatim, Bhirawa – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 resmi mendapat persetujuan bersama DPRD Jatim dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Jatim dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (3/9/2026).

Dalam persetujuan bersama tersebut, pendapatan daerah Jatim ditetapkan sebesar Rp26,529 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp29,903 triliun. Selisih anggaran sebesar Rp3,374 triliun akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2026 ditetapkan Rp0.

Gubernur Khofifah mengatakan, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja daerah. Lebih dari itu, anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian prioritas pembangunan Jawa Timur.

“Yang paling penting dari P-APBD ini adalah bagaimana anggaran kita betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pengentasan kemiskinan harus dipercepat, lapangan kerja yang berkualitas harus diperluas, kesejahteraan petani, peternak dan nelayan harus terus kita tingkatkan, dan akses pendidikan serta kesehatan harus semakin kuat,” kata Khofifah.

Menurutnya, arah kebijakan P-APBD 2026 disusun dengan mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Berita Terkait :  Soal Penyegelan SDN Jeladri 1 Winongan, Bupati Rusdi Tegaskan Urusan Pendidikan Jadi Prioritas, Ada Masalah Silakan ke Pengadilan

Khofifah menyebut terdapat sembilan agenda utama yang menjadi arah kebijakan pembangunan Jawa Timur pada 2026. Tiga di antaranya menjadi fokus penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, yakni mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan, memperluas lapangan kerja berkualitas, serta meningkatkan kesejahteraan petani, peternak dan nelayan.

Selain itu, P-APBD diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan intra-aglomerasi, meningkatkan akses dan mutu pendidikan serta kesehatan, memperkuat tata kelola pemerintahan, menjaga keharmonisan dan inklusivitas masyarakat, serta mendukung kelestarian lingkungan hidup.

“Semua prioritas pembangunan tersebut menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan anggaran, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

Khofifah menegaskan, persetujuan bersama P-APBD 2026 menjadi pijakan penting untuk memastikan kebijakan anggaran berjalan sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Namun, efektivitas anggaran sangat ditentukan oleh konsistensi dalam pelaksanaannya.

“Setelah persetujuan bersama ini, yang paling penting adalah memastikan setiap rupiah yang kita kelola benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya.

Penyesuaian P-APBD tersebut merupakan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim bersama Badan Anggaran DPRD Jatim pada 31 Agustus dan 2 September 2026.

Pembahasan juga mencakup pencermatan Raperda Perubahan APBD oleh Badan Anggaran, fraksi, dan komisi DPRD Jatim. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyusunan anggaran memenuhi aspek akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

Berita Terkait :  HKN ke-61 di Bondowoso Jadi Momentum Percepatan Transformasi Layanan Kesehatan

Setelah mendapat persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan. Raperda tersebut akan menjalani evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Persetujuan bersama ini merupakan komitmen kita bersama untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prioritas dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat. Selanjutnya, kita akan fokus pada implementasi agar seluruh program dapat berjalan dengan baik,” ucap Khofifah.

Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jatim atas proses pembahasan P-APBD 2026 yang berjalan dinamis dan konstruktif. Ia juga mengapresiasi seluruh fraksi yang menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2026.

Khofifah berharap sinergi antara Pemprov Jatim dan DPRD Jatim terus diperkuat agar kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara optimal dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Muara dari seluruh proses ini adalah kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Kita ingin pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktivitas yang meningkat, dan pada akhirnya Jawa Timur semakin mandiri, termasuk dalam pangan dan energi,” pungkasnya. [ina.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!