31 C
Sidoarjo
Friday, September 4, 2026
spot_img

Anggaran Bagian Umum Setda Gresik Naik Rp10,8 Miliar, Komisi I Soroti Perencanaannya

Gresik, Bhirawa — Sorotan tajam terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gresik mengemuka dalam pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026. Bagian Umum Setda menjadi pusat perhatian setelah pagu anggarannya melonjak lebih dari Rp10,8 miliar dibandingkan APBD murni.

Pada APBD 2026, Bagian Umum Setda Gresik memiliki pagu sebesar Rp62,29 miliar. Hingga akhir Juli 2026, realisasi tercatat Rp32,45 miliar atau 52,11 persen. Namun dalam KUPA-PPAS Perubahan 2026, pagu naik menjadi Rp73,10 miliar, atau bertambah sekitar Rp10,81 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menegaskan kenaikan ini menjadi sorotan karena tambahan muncul di tengah berjalannya tahun anggaran. Ia mengingatkan agar perubahan anggaran tidak sekadar menjadi ruang untuk menambah belanja, melainkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang terukur dan mendesak.

Alokasi tambahan antara lain untuk administrasi keuangan dan barang milik daerah (BMD), administrasi umum, pengadaan BMD penunjang urusan pemerintahan, penyediaan jasa penunjang, hingga pemeliharaan aset.

Persoalan yang juga mencuat adalah kondisi BMD yang banyak rusak berat dan usang. Kondisi ini membuat sejumlah barang tidak dapat digunakan secara optimal. Bahkan saat ada beberapa kegiatan berlangsung bersamaan, Bagian Umum terpaksa menyewa peralatan karena ketersediaan aset tidak mencukupi.

Kondisi sarana dan prasarana gedung pemerintahan, khususnya Gedung PKK, juga menjadi perhatian. Atap dan plafon dilaporkan rusak hingga jebol — bukan sekadar soal estetika, melainkan menyangkut keselamatan pengguna gedung. Perbaikan dinilai perlu segera dilakukan sebelum kerusakan menimbulkan risiko lebih besar.

Berita Terkait :  Pemkab Situbondo Naikkan Insentif 5.703 Kader Posyandu Tahun 2025 Senilai Rp2,8 Miliar

“Kami meminta Bagian Umum tidak menyebar anggaran perbaikan secara serampangan. Barang milik daerah harus dipilah berdasarkan tingkat urgensinya agar penggunaan APBD lebih efektif dan efisien,” ujar Rizaldi.

Ia juga mendesak perbaikan kualitas perencanaan. Besarnya lonjakan pagu dalam perubahan anggaran perlu dicermati dari sisi rasionalitas dan audit keuangan.

“Jangan sampai perencanaan awal tidak matang, lalu kebutuhan anggaran justru membesar saat APBD perubahan. Pemeliharaan aset harus dihitung berdasarkan nilai manfaat dan optimalisasi. Jangan sampai APBD terus terbebani biaya pemeliharaan, sementara aset yang dipelihara tidak memberi manfaat optimal bagi Pemkab,” tegasnya. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!