28 C
Sidoarjo
Wednesday, August 26, 2026
spot_img

Dukung Emil Dardak di Musda Demokrat Jatim, Sukur Priyanto Dihadang Isu Ijazah Palsu

Surabaya, Bhirawa – Dukungan Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto kepada Emil Elestianto Dardak untuk memimpin DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 memasuki babak menarik.

Di tengah menguatnya dukungan terhadap Emil menjelang Musyawarah Daerah (Musda) VII Demokrat Jatim, Sukur justru dihadapkan pada tudingan yang mempersoalkan keabsahan ijazah S1 miliknya.

Isu tersebut mencuat menjelang pelaksanaan Musda Demokrat Jatim dan kemudian berkembang melalui pemberitaan serta gugatan perdata di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sukur memilih tidak berspekulasi mengenai ada atau tidaknya tendensi politik di balik tudingan tersebut. Namun, ia memastikan tidak akan mundur dan siap membuktikan melalui proses hukum bahwa ijazah yang digunakannya adalah asli.

“Saya tidak mau berandai-andai apakah ini ada muatan atau tendensi politik. Yang jelas, sebagai warga negara dan kader partai, saya akan buktikan bahwa saya memang betul-betul tidak bersalah dan tidak memalsukan ijazah ini,” kata Sukur di Surabaya, Rabu (26/8/2026).

Untuk mempertegas bantahannya, Sukur bahkan menunjukkan ijazah asli S1 miliknya kepada awak media.

Lima Periode Jadi Anggota DPRD Bojonegoro

Sukur menyebut ijazah tersebut bukan dokumen yang baru digunakan. Ia telah menggunakannya dalam perjalanan politiknya hingga terpilih sebagai anggota DPRD Bojonegoro selama lima periode.

Menurutnya, dokumen pendidikan tersebut juga telah melalui proses verifikasi ketika digunakan sebagai persyaratan pencalonan legislatif.

Berita Terkait :  Komisi III DPRD Kota Probolinggo Soroti Pelaksanaan Proyek Arteri

“Dulu saya bisa lakukan legalisir, ada verifikasi di tingkatan partai, ada verifikasi di tingkatan KPU, kemudian ada verifikasi di tingkatan pemerintah daerah sebelum ijazah saya diusulkan menjadi SK oleh gubernur,” jelasnya.

Karena itu, Sukur merasa tidak memiliki alasan untuk panik menghadapi tudingan tersebut. “Bagi saya, siapa yang menuduh, ya dialah yang harus membuktikan. Saya tenang saja,” tegasnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa lembaga pendidikan tempat dirinya menempuh pendidikan S1, STIE Prima Visi, merupakan lembaga ilegal.

Sukur mengaku memiliki dokumen terkait pendirian lembaga pendidikan tersebut dan siap menunjukkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum.

Salah satu persoalan yang ikut mencuat adalah tidak ditemukannya data kelulusan Sukur dalam sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Sukur menilai kondisi tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa ijazahnya palsu atau tidak sah.

Ia menjelaskan dirinya telah menyelesaikan pendidikan S1 pada 2004, sementara digitalisasi data pendidikan tinggi berkembang jauh setelahnya.

“Data digital pendidikan baru gencar dilakukan sekitar tahun 2012, sedangkan saya sudah lulus 2004,” ujarnya.

Menurut Sukur, keberadaan atau tidak ditemukannya dokumen dalam sistem digital harus dilihat berdasarkan konteks waktu dan proses administrasi pendidikan ketika ijazah tersebut diterbitkan.

Sukur juga mengonfirmasi adanya gugatan perdata yang berkaitan dengan persoalan ijazahnya di Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor Perkara 807/Pdt.G/2026/PN Sby.

Berita Terkait :  DPRD Jatim Ingatkan Pentingnya Aktivitas Produktif di Libur Sekolah Ramadan

Ia mengatakan berdasarkan informasi dari penasihat hukumnya, perkara tersebut tengah menuju tahapan mediasi.

“Saya sendiri tidak kenal siapa yang menggugat. Informasi yang saya dengar dari PH saya, ini proses menuju mediasi,” katanya.

Sukur menegaskan akan menghormati proses hukum dan menyerahkan pembuktian kepada mekanisme pengadilan.

Ia juga meminta agar isu tersebut tidak digoreng sedemikian rupa hingga membentuk opini seolah-olah dirinya telah terbukti menggunakan ijazah palsu.

Muncul Saat Sukur Dukung Emil Dardak

Yang membuat isu tersebut menjadi sorotan politik adalah momentum kemunculannya.

Sukur merupakan salah satu Ketua DPC Demokrat di Jatim yang secara terbuka mendukung Emil Dardak dalam perebutan kursi Ketua DPD Demokrat Jatim periode 2026-2031. Ia menyebut dukungan terhadap Emil di internal Demokrat Jatim sudah mengerucut.

“Teman-teman sudah menyepakati, hari ini Mas Emil memang yang terbaik untuk Demokrat Jawa Timur,” ujar Sukur.

Namun, ketika ditanya apakah tudingan ijazah tersebut berkaitan dengan sikap politiknya dalam Musda Demokrat Jatim, Sukur memilih berhati-hati.

“Saya tidak mau berandai-andai apakah ini ada muatan atau tendensi politik,” katanya.

Sukur juga menegaskan persoalan hukum yang sedang dihadapinya tidak akan mengganggu pelaksanaan Musda.

Sebagai salah satu pemegang suara, ia memastikan tetap akan menggunakan hak politiknya dalam forum tersebut.

“Saya pikir kader-kader terbaik Demokrat, DPP, DPD, semua akan berpikir arif bahwa Musda Demokrat akan dilaksanakan dengan baik dan tidak ada kericuhan,” pungkasnya.  [geh.kt]

Berita Terkait :  Bawaslu Kota Pasuruan Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!