Pemkab Kediri, Bhirawa. – Pemerintah Kabupaten Kediri menyiapkan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membentuk kelembagaan yang lebih efektif, efisien, dan proporsional. Dalam penataan tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memastikan bakal ada OPD baru.
Rencana penataan itu telah mendapat persetujuan bersama DPRD Kabupaten Kediri melalui Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Raperda oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dalam rapat paripurna di Ruang Tegowangi, Selasa (11/8).
Bupati Hanindhito mengatakan penataan dilakukan dengan merampingkan dan menyederhanakan OPD, namun tetap mempertahankan efektivitas serta proporsionalitas kelembagaan.
“Jadi OPD dirampingkan, disederhanakan tetapi efisien, transparan dan proporsional,” kata Bupati Hanindhito.
Selain menata kelembagaan, kebijakan tersebut juga menjadi momentum untuk menyelesaikan kekosongan sejumlah jabatan kepala perangkat daerah yang saat ini masih diisi pelaksana tugas (Plt).
“Dalam perangkat daerah itu masih ada jabatan yang diisi Plt, dan ini akan kita selesaikan,” ujarnya.
Bupati menyebut penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) sebagai bagian awal dari penataan perangkat daerah telah selesai. Selanjutnya, Pemkab Kediri tinggal menunggu proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.
Penataan akan menyasar sejumlah kelembagaan yang menangani urusan pangan, pertanian, perikanan, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta kepemudaan dan olahraga.
Meski demikian, Bupati Hanindhito belum merinci pembagian urusan tersebut ke dalam berapa kelembagaan. Saat ditanya mengenai kemungkinan pembentukan perangkat daerah baru, ia memastikan hal tersebut akan dilakukan. “(OPD baru) ada,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro berharap penataan kelembagaan juga diikuti dengan pengisian jabatan berdasarkan kompetensi. Menurutnya, pejabat yang memimpin OPD harus memiliki keahlian sesuai dengan bidang yang ditangani.
“Pembentukan OPD yang baru ini harapan kami OPD yang memegang itu sesuai dengan bidang dan keahliannya,” ujarnya menambahkan. [van.nov.hel]


