Pemprov jatim, Bhirawa – Mobil Pelayanan Paspor Imigrasi hadir di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya, Selasa (11/8/2026). Layanan keliling dari Direktorat Jenderal Imigrasi ini bertujuan mendekatkan layanan pembuatan paspor kepada masyarakat yang sibuk atau berdomisili jauh dari kantor imigrasi, sehingga proses pengurusan paspor baru maupun penggantian paspor lama menjadi lebih mudah dan efisien.
Kehadiran layanan satu hari ini menarik perhatian pegawai kantor pemerintahan hingga warga sekitar yang ingin segera memperbarui dokumen perjalanan mereka. Petugas layanan, Bagus, saat dikonfirmasi oleh Bhirawa menjelaskan bahwa program mobil keliling ini mampu melayani pembuatan paspor baru serta penggantian paspor lama yang masa berlakunya telah habis.
Syarat sederhana dan proses cepat, Bagus menjelaskan syarat pengurusan yang relatif mudah. Pemohon cukup membawa KTP elektronik (E-KTP) asli dan fotokopi, buku paspor lama (bagi yang ingin menghidupkan kembali paspor yang telah habis masa berlakunya), serta dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), akta lahir, atau ijazah.
Pendaftaran dimulai lewat aplikasi M-Paspor, yang memudahkan calon pemohon memilih jadwal dan lokasi layanan. “Untuk pendaftaran dapat dilakukan lewat aplikasi M-Paspor. Prosesnya cepat hanya empat hari di hari kerja,” ujar Bagus.
Ia menambahkan langkah-langkah yang harus dilalui pemohon, yaitu membuat akun di aplikasi, memilih menu Penggantian Paspor, mengunggah foto dokumen persyaratan, lalu memilih Kantor Imigrasi terdekat dan jadwal kedatangan. Pembayaran biaya paspor juga dapat dilakukan melalui saluran yang tersedia dalam aplikasi.
Tahap akhir, ada sesi wawancara dan foto di kantor imigrasi. Setelah mendaftar dan melakukan pembayaran, pemohon diminta datang ke kantor imigrasi yang telah dipilih untuk tahap verifikasi akhir.
“Datang ke kantor imigrasi yang telah dipilih dengan membawa E-KTP asli dan fisik paspor lama untuk wawancara dan foto,” jelas Bagus.
Proses ini diperlukan untuk memastikan kebenaran data dan pengambilan biometrik seperti foto dan sidik jari.
Pelayanan terbatas namun berdampak, menurut Bagus, Mobil Pelayanan Paspor Imigrasi hanya singgah di lingkungan Kantor Setdaprov Jawa Timur untuk sehari. Meski demikian, kehadiran layanan selintas ini dianggap penting karena membantu masyarakat yang waktunya terbatas serta meningkatkan cakupan pelayanan publik di ruang-ruang pemerintahan dan komunitas.
“Kami ada di sini hanya hari ini saja. Bagi masyarakat yang ada di sekitar sini juga dapat mengurus paspor baru atau menghidupkan paspor lama yang masa berlakunya telah habis di sini. Namun, harus mengikuti tata cara yang tadi sudah dijelaskan,” ungkapnya sambil tersenyum.
Bagus juga mengimbau warga untuk memastikan semua dokumen lengkap sebelum datang agar proses dapat berjalan lancar.
Program mobil pelayanan ini selain mengurangi antrean di kantor imigrasi pusat, juga mempermudah akses bagi kelompok yang kesulitan datang ke kantor imigrasi karena keterbatasan waktu, jarak, atau mobilitas.
Untuk memaksimalkan manfaat layanan, petugas memberikan beberapa tips praktis. Pertama, siapkan dokumen lengkap, E-KTP asli dan fotokopi, paspor lama, KK, akta lahir atau ijazah.
Kedua, daftar lebih awal melalui M-Paspor dan pilih jadwal kantor imigrasi terdekat. Verifikasi pembayaran melalui aplikasi dan simpan bukti transaksi. Ketiga, datang tepat waktu ke kantor imigrasi pada hari yang ditentukan untuk proses wawancara dan foto.
Kegiatan layanan keliling ini juga membuka kesempatan bagi instansi pemerintah dan komunitas untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka mengadakan layanan di lokasi strategis lain, seperti kampus, pasar, atau pusat kegiatan masyarakat.
Dengan begitu, harapannya tingkat kepemilikan paspor meningkat dan warga lebih mudah mengakses layanan imigrasi tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Mobil Pelayanan Paspor Imigrasi yang singgah di Kantor Setdaprov Jawa Timur hari ini menjadi contoh inovasi layanan publik yang pro‑aktif, menjembatani kebutuhan administratif warga dengan cara yang cepat dan mudah.
Bagi warga yang belum sempat memanfaatkan layanan satu hari ini, disarankan untuk memantau jadwal layanan keliling berikutnya melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau aplikasi M-Paspor. [aya.kt]


