Oleh :
Arif Yudistira
Peminat Dunia Anak dan Pendidikan, Direktur School Management
Pendidikan Indonesia masih mengalami persoalan krusial yakni persoalan mutu. Selain persoalan mutu, kita juga masih mengalami jurang yang amat lebar saat berbicara masalah akses. Anak-anak di kota memperoleh kesempatan belajar yang jauh lebih baik dibandingkan mereka yang tinggal di daerah terpencil. Kesenjangan inilah yang hendak dijembatani melalui Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Melalui kebijakan SNT ini, pemerintah menargetkan pembangunan 500 layanan SNT hingga 2029, dengan 37 lokasi mulai disiapkan pada 2026 dan 17 lokasi mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027. SNT tidak hanya dibangun sebagai sekolah baru, melainkan sebagai pusat pengimbasan mutu (resource center) yang membina sekolah-sekolah di sekitarnya. Kehadiran SNT ini diharapkan mampu memperluas pemerataan mutu pendidikan.
Program ini diharapkan menjadi jalan/strategi dalam memperbaiki rapot mutu pendidikan kita. Berdasarkan Dapodik per 30 Juni 2025 dan Rapor Pendidikan 2025, hanya 263 dari 7.288 kecamatan atau sekitar 4 persen yang memiliki SMP dan SMA dengan mutu baik, ditandai akreditasi A serta capaian literasi dan numerasi di atas 75. Fakta yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, tersebut menunjukkan bahwa kesenjangan mutu pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Jika kondisi ini terus dibiarkan, pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bermutu hanya akan menjadi slogan.
Program SNT juga merupakan implementasi nyata Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu. Amanat tersebut mengandung makna bahwa mutu pendidikan tidak boleh ditentukan oleh letak geografis ataupun kondisi sosial ekonomi. Negara memiliki tanggung jawab memastikan anak-anak di pelosok memperoleh layanan pendidikan yang setara dengan mereka yang berada di pusat-pusat pertumbuhan.
Terintegrasi
Dalam lanskap kebijakan pendidikan nasional, SNT melengkapi dua program strategis lainnya. Sekolah Rakyat diarahkan untuk menjamin hak belajar anak-anak dari keluarga miskin, sedangkan Sekolah Garuda disiapkan untuk melahirkan talenta unggul berdaya saing global. Sementara itu, SNT mengambil posisi yang sangat strategis, yaitu mempersempit kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah.
Lant Pritchett dalam program Research on Improving Systems of Education (RISE, 2016) memperkirakan Indonesia memerlukan waktu hingga 128 tahun untuk menyamai keterampilan orang dewasa di negara maju apabila perbaikan mutu berlangsung seperti sekarang. Sementara itu, OECD PISA 2022 yang dipublikasikan pada 2023 masih menunjukkan capaian literasi, numerasi, dan sains peserta didik Indonesia berada di bawah rata-rata OECD. Artinya, kualitas pembelajaran harus menjadi prioritas utama pembangunan nasional.
Data Badan Pusat Statistik (2025) memperlihatkan Harapan Lama Sekolah mencapai 13,40 tahun, sedangkan Rata-rata Lama Sekolah baru 9,22 tahun. Artinya, semakin banyak anak memiliki peluang untuk bersekolah, tetapi belum semuanya mampu menyelesaikan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
Pandangan para ahli ekonomi pendidikan memperkuat arah kebijakan tersebut. Gary Becker (1993) menjelaskan bahwa investasi pendidikan meningkatkan produktivitas manusia sebagai modal utama pertumbuhan ekonomi. Eric Hanushek dan Ludger Woessmann (2020) menunjukkan bahwa mutu pembelajaran memberikan dampak yang jauh lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dibandingkan sekadar lamanya seseorang bersekolah. Bahkan Boediono (2016) mengingatkan bahwa transformasi Indonesia menuju negara berpendapatan tinggi hanya dapat dicapai melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia secara konsisten.
Program ini menandai perubahan orientasi dari schooling menuju learning. Yang dikejar bukan lagi sekadar angka partisipasi sekolah, tetapi capaian pembelajaran yang sesungguhnya. Pergeseran paradigma tersebut penting untuk mengatasi learning poverty atau kemiskinan belajar sebagaimana diperingatkan Bank Dunia (2018), yakni kondisi ketika anak-anak telah bersekolah tetapi belum mampu membaca dan memahami informasi sederhana sesuai usianya.
Implementasi
Keberhasilan SNT sangat ditentukan oleh kualitas implementasi. SNT harus dikelola secara profesional dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas pendidikan, serta dunia usaha dan dunia industri. Penguatan kompetensi guru, kepemimpinan kepala sekolah, transformasi digital, tata kelola berbasis data, dan budaya berbagi praktik baik harus menjadi fondasi utama. Tanpa ekosistem kolaboratif, fungsi SNT sebagai pusat pengimbasan mutu akan sulit diwujudkan secara optimal.
Program Sekolah Nasional Terintegrasi bukan sekadar proyek pembangunan sekolah, melainkan upaya jangka panjang untuk menghadirkan keadilan mutu pendidikan. Ketika sekolah-sekolah saling belajar, guru-guru saling menguatkan, dan mutu menyebar hingga ke pelosok negeri, maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi nyata dan semakin menjangkau semua wilayah Indonesia. Inilah cita cita mulia dari SNT yang digadang pemerintah mampu menyelesaikan persoalan mutu pendidikan kita.
————- *** ————–


