32.8 C
Sidoarjo
Sunday, August 9, 2026
spot_img

Bangun Infrastruktur Jalan, DPUBM Kabupaten Malang Bakal Gunakan Konsep Koridor Terpadu

Kab Malang, Bhirawa – Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang kini memiliki konsep baru dalam pembangunan infrastruktur jalan baru di Kabupaten Malang, yakni koridor terpadu. Konsep koridor dalam pembangunan infrastruktur jalan adalah pendekatan perencanaan dan pengembangan transportasi yang tidak hanya berfokus pada jalan itu sendiri (dari Point A ke Point B).

Memandang seluruh ruang/kawasan di sekitar jalur transportasi tersebut sebagai satu kesatuan sistem yang saling terhubung Sederhananya, koridor jalan adalah jalur utama (arteri/tol) beserta wilayah penyangga (buffer zone) di kiri keduanya yang mengalami dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari keberadaan jalan tersebut.

“Karena konsep tersebut akan membuat pembangunan jalan lebih efisien dan terarah,” jelas Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma, Minggu (9/8/2026), kepada wartawan.

Dia menyampaikan, konsep baru tersebut diterapkan untuk mendongkrak perekonomian. Seperti di jalan Malang Selatan dipilih menjadi prioritas, karena dinilai memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Mulai sektor perkebunan hingga perikanan. Konsep perencanaan ini sebagai langkah awal (jangka pendek) yang akan kami kembangkan melalui anggaran rutin yang sudah ada. Sistemnya menggunakan teknologi Geographic Information System (GIS) dan Provincial Kabupaten Roadmaps System (PKRS).

Untuk aspal sendiri, kata Khairul, menggunakan material berteknologi baru, yakni cold mix atau aspal dingin untuk menutup dan meratakan jalan serta asbuton dan slurry seal untuk pemeliharaan jalan. Dan konsep perencanaan ini terintegrasi, sehingga akan kami sampaikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menjadi syarat tambahan yang bernilai plus dibanding daerah-daerah lain. “Kami berharap Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bisa turun ke Kabupaten Malang,” pintahnya.

Berita Terkait :  Drone Pertanian Diuji di Bojonegoro, Dorong Efisiensi dan Produktivitas Petani

Menurutnya, dengan melalui perencanaan terintegrasi, pihaknya membuat konsep koridor terpadu supaya pekerjaan fokus tuntas. Artinya, proyek-proyek harus memperhatikan lokasi prioritas (lokpri). Misalnya, ada lokpri ketahanan pangan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengarahkan penanganan infrastruktur di titik tersebut. Mulai jalan desa, jalan kabupaten, termasuk bantuan dari pemerintah pusat seperti Inpres Jalan Daerah (IJD). Ruas yang menjadi pilot project adalah Jalan Kepanjen-Pagak. Karena jalan tersebut harus tuntas sampai Jalur Lintas Selatan (JLS).

“Jalan tersebut, kita bangun terlebih dahulu melalui IJD. Dan untuk tahun ini, pihaknya mengajukan IJD sebesar Rp 60 miliar untuk penanganan Jalan Kepanjen-Pagak. Dan anggaran sebesar itu t untuk peningkatan kualitas jalan sekaligus pelebaran, serta kelengkapan drainase akan dipenuhi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tegasnya.

Dengan melalui sistem penanganan infrastruktur yang baru tersebut, maka pihaknya berkomitmen untuk menghapus pengajuan proyek fisik yang bersifat sporadis atau tidak tuntas secara menyeluruh di satu kawasan.

“DPUBM akan menerapkan sistem berbasis zonasi strategis agar anggaran daerah yang terbatas dapat digunakan secara optimal dan berdampak langsung kepada Masyarakat,” pungkasnya. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!