27.2 C
Sidoarjo
Thursday, August 6, 2026
spot_img

Kasus Kematian Warga Beji Pasuruan, Satu Anggota Polisi Dinonaktifkan dan Lima Diperiksa Propam Polda Jatim

Polres Pasuruan, Bhirawa. – Kasus dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa Widi Nurcahyono, 43, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, langsung direspons tegas jajaran Polda Jawa Timur dan Polres Pasuruan.

Untuk menjaga independensi penyelidikan, satu anggota Unit Reskrim Polsek Beji resmi ditarik dan dinonaktifkan dari jabatannya.

Tak hanya itu, lima personel lainnya kini mendapat giliran diperiksa secara intensif oleh tim khusus gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim dan Sie Propam Polres Pasuruan. Anggota yang dinonaktifkan sementara bernama Briptu Dandung.

Sementara lima personel lain yang turut diperiksa marathon meliputi Kapolsek Beji Kompol Akhmad Sukiyanto, Kanit Reskrim Polsek Beji Ipda S. Binsar Manurung, serta tiga anggota Unit Reskrim Polsek Beji lainnya.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno membenarkan penarikan Briptu Dandung dari markas Polsek Beji. Langkah nonjob tersebut diambil agar proses pemeriksaan jajaran internal berjalan objektif dan bebas intervensi.

”Satu anggota Unit Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan,” terang Joko, Kamis (6/8).

Joko menegaskan, Kapolres Pasuruan telah menginstruksikan tim internal bergerak cepat memeriksa seluruh personel yang bersentuhan langsung dengan penanganan perkara korban sejak awal.

”Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh,” kata Joko.

Berita Terkait :  Danrem 084/BJ Hadiri Penyerahan 43 Unit Ransus Jeep 4x4

Sikap tegas juga disiapkan jika dalam pemeriksaan ditemukan penyimpangan. Polres Pasuruan berjanji tidak akan menutup-nutupi fakta di lapangan.

Bila terbukti ada pelanggaran disiplin, kode etik, hingga indikasi tindak pidana, tindakan hukum dipastikan bakal dijatuhkan tanpa tebang pilih.

”Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Joko.

Di sisi lain, kunci utama penyebab tewasnya Widi Nurcahyono masih terus didalami. Penyidik hingga kini masih menantikan laporan resmi hasil autopsi dari tim medis forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Polres Pasuruan meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang beredar di media sosial. Warga diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian yang tengah bekerja. [hil.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!