27.8 C
Sidoarjo
Thursday, August 6, 2026
spot_img

Perkuat Pengawalan Kebijakan Inklusif, Pembentukan Komisi Disabilitas Daerah Jatim Disambut Positif

Pemprov Jatim, Bhirawa. – Rencana pembentukan Komisi Disabilitas Daerah di Jawa Timur mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan yang bergerak di bidang rehabilitasi dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Inisiatif tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pelindungan hak, kesetaraan, dan implementasi kebijakan disabilitas berjalan lebih efektif.

Direktur Galeri Disabilitas Kinasih dan UPT (GADISKU), Edy Cahyono menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mendorong hadirnya Komisi Disabilitas Daerah sebagai pengawal pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Disabilitas yang sedang dalam proses penyelesaian.

Edy menyatakan pembentukan komisi tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara terstruktur dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan Komisi Disabilitas Daerah tidak hanya menjadi terobosan di tingkat daerah, tetapi juga berpotensi menjadi model penguatan tata kelola kebijakan disabilitas di Indonesia. Lembaga tersebut diharapkan mampu menghadirkan pengawasan yang regulatif, responsif, dan berpihak pada kepentingan penyandang disabilitas.

“Komisi ini menjadi angin segar bagi ekosistem pemberdayaan disabilitas di Jawa Timur. Kami percaya kehadirannya akan memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan sektor swasta dalam membangun sistem yang lebih inklusif,” ujarnya.

Yayasan Rumah Kinasih dan Galeri Disabilitas Kinasih juga menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis Komisi Disabilitas Daerah, terutama dalam penguatan inklusi ekonomi, pelatihan keterampilan, pemberdayaan usaha, serta penyediaan ruang kreatif bagi penyandang disabilitas.

Berita Terkait :  Babinsa Koramil 0814/16 Bareng Jombang Bantu Kegiatan Cor Jalan

Selain itu, lembaga tersebut berharap pembentukan komisi dapat memperluas akses pasar bagi produk-produk karya penyandang disabilitas. Dukungan regulasi dinilai penting agar pemberdayaan tidak berhenti pada aspek sosial, tetapi mampu mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.

Poin penting lainnya adalah perlunya pengawalan terhadap implementasi kebijakan inklusif. Komisi Disabilitas Daerah diharapkan menjadi wadah aspirasi yang responsif dalam mengawal pelaksanaan perda beserta aturan turunannya, sehingga manfaat kebijakan benar-benar dirasakan hingga tingkat daerah dan komunitas. “Kami optimistis Jawa Timur akan semakin mengukuhkan posisinya sebagai provinsi yang ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warganya tanpa terkecuali,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Jawa Timur menargetkan penyelesaian Peraturan Daerah tentang Disabilitas pada Agustus 2026. Sebelumnya diungkapkan Ketua komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno mengatakan komisi disabilitas ini merupakan pertama di Indonesia.

Dalam rancangan tersebut, salah satu poin penting adalah pembentukan Komisi Disabilitas Daerah yang akan melibatkan unsur penyandang disabilitas, akademisi, dan aktivis sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan implementasi kebijakan disabilitas di Jawa Timur.[rac.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!