Oleh :
Zainal Muttaqin
Kabag Humas Kantor Gubernur Jawa Timur
“Masa depan kepemimpinan publik yang ideal harus mampu merajut kreativitas komunikasi digital dengan kearifan konstitusional, memastikan kehadiran seorang pemimpin dirasakan melalui penguatan sistem yang adil dan berkelanjutan, bukan sekadar lewat sensasi visual yang heboh di ruang virtual.”
Begitulah simpulan darisebuah artikel berjudul: “Hujan”Kartu Kuninguntuk Gaya Kepemimpinan KDM yang saya baca di Kompas.com, Kamis(30/7).
Tulisan tersebut menarik perhatian saya karena tidak sekadar membahas seorang kepala daerah, melainkan mengangkat pertanyaan yang jauh lebih penting: sampai di mana komunikasi publik dapat menjadi kekuatan kepemimpinan, dan pada titik mana ia justru berpotensi menggeser prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan.
Sebagai praktisi komunikasi pemerintahan sekaligus mahasiswa kebijakan publik, saya kemudian mencoba membandingkannya dengan praktik kepemimpinan publik di Jawa Timur. Bukan untuk menilai siapa yang lebih baik atau lebih buruk, melainkan untuk melihat bahwa komunikasi publik yang kuat sesungguhnya tidak harus dibangun dengan mengorbankan sistem pemerintahan. Justru pengalaman di Jawa Timur menunjukkan bahwa popularitas seorang pemimpin dapat berjalan beriringan dengan prinsip good governance.
Komunikasi Bukan Segalanya
Dalam perspektif Ilmu Komunikasi, James E. Grunig melalui konsep Two-Way Symmetrical Communication menjelaskan bahwa komunikasi publik yang ideal bukan sekadar menyampaikan informasi dari pemerintah kepada masyarakat, tetapi membangun dialog yang saling mendengarkan. Komunikasi menjadi instrumen untuk memperkuat legitimasi kebijakan, bukan sekadar membentuk citra.
Karena itu, komunikasi publik tidak boleh dipahami sebagai pengganti tata kelola pemerintahan. Komunikasi hanyalah wajah yang menjelaskan kebijakan kepada masyarakat, sedangkan substansinya tetap berada pada proses pengambilan keputusan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Di era media sosial, batas antara komunikasi dan pencitraan semakin tipis. Seorang pemimpin dapat membangun kedekatan dengan masyarakat melalui konten digital, siaran langsung, maupun interaksi yang spontan. Semua itu merupakan perkembangan positif selama komunikasi tersebut lahir dari tata kelola yang baik, bukan menggantikan proses tata kelola itu sendiri.
Sistem Lebih Penting
Dalam paradigma good governance, UNDP dan World Bank menempatkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, kepastian hukum, dan responsivitas sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan. Prinsip-prinsip tersebut mengajarkan bahwa kualitas pemerintahan tidak diukur dari seberapa populer seorang pemimpin, tetapi dari seberapa baik sistem bekerja melayani masyarakat.
Mark H. Moore melalui konsep Public Value bahkan menegaskan bahwa tujuan utama sektor publik bukan mengejar popularitas, melainkan menciptakan nilai publik melalui kebijakan yang berkualitas, pelayanan yang efektif, serta institusi yang dipercaya. Artinya, komunikasi publik seharusnya memperkuat kepercayaan terhadap institusi, bukan membuat institusi bergantung pada figur.
Pemerintahan modern membutuhkan pemimpin yang mampu membangun sistem sehingga pelayanan publik tetap berjalan baik meskipun dirinya tidak sedang tampil di ruang publik.
Pelajaran Jawa Timur
Pengalaman sejumlah pemerintah daerah di Jawa Timur menunjukkan bahwa komunikasi publik yang aktif tidak harus bertentangan dengan prinsip good governance. Justru komunikasi yang baik lahir karena adanya tata kelola yang baik.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, misalnya, dikenal sebagai salah satu kepala daerah yang aktif membangun komunikasi publik melalui berbagai platform media. Namun berbagai kebijakan strategis di Jawa Timur tetap dijalankan melalui koordinasi lintas perangkat daerah, perencanaan pembangunan, harmonisasi regulasi, pembahasan bersama pemangku kepentingan, hingga mekanisme birokrasi yang terstruktur. Komunikasi publik menjadi representasi dari sistem pemerintahan, bukan pengganti sistem tersebut.
Hal yang sama dapat dilihat pada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang memanfaatkan media digital untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan mendorong inovasi pelayanan publik. Popularitasnya di media sosial tidak menghilangkan pentingnya proses perencanaan, kolaborasi lintas sektor, maupun penguatan kelembagaan pemerintahan.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky juga menunjukkan pendekatan serupa. Kedekatan dengan masyarakat dibangun melalui komunikasi yang intensif, namun tetap berpijak pada tata kelola birokrasi yang terukur, pelayanan publik, dan pembangunan daerah yang berbasis program.
Begitu pula Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang melanjutkan tradisi inovasi pemerintahan melalui digitalisasi pelayanan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta penguatan pelayanan publik yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Keempat pemimpin tersebut tentu memiliki gaya komunikasi yang berbeda. Namun terdapat satu benang merah yang sama: komunikasi publik dijalankan sebagai perpanjangan dari sistem pemerintahan, bukan sebagai pengganti sistem pemerintahan.
Tata Kelola Era Digital
Patrick Dunleavy melalui konsep Digital Era Governance menjelaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar memindahkan pelayanan ke platform elektronik, tetapi membangun pemerintahan yang lebih sederhana, terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada warga negara.
Dalam konteks tersebut, media sosial hanyalah salah satu instrumen komunikasi. Ia dapat mempercepat penyebaran informasi, memperkuat partisipasi, bahkan membangun kedekatan emosional antara pemerintah dan masyarakat. Namun media sosial tidak pernah dapat menggantikan proses analisis kebijakan, koordinasi antarlembaga, penyusunan regulasi, maupun mekanisme administrasi negara.
Karena itu, kepemimpinan publik di era digital memerlukan keseimbangan antara kemampuan berkomunikasi dan kemampuan membangun sistem.
Paradigma New Public Governance yang diperkenalkan Stephen P. Osborne menempatkan pemerintahan sebagai proses kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas. Dalam paradigma ini, keberhasilan pemimpin tidak lagi ditentukan oleh dominasi seorang figur, tetapi oleh kemampuannya membangun jejaring kolaborasi dan memperkuat institusi.
Inilah pelajaran penting yang perlu terus dijaga oleh pemerintah daerah. Popularitas memang dapat mempercepat penyebaran pesan. Namun kepercayaan publik hanya akan tumbuh apabila masyarakat melihat bahwa setiap kebijakan lahir melalui proses yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komunikasi publik yang baik pada akhirnya bukanlah komunikasi yang paling ramai diperbincangkan, melainkan komunikasi yang membuat masyarakat semakin percaya kepada institusi pemerintah.
Warisan Seorang Pemimpin
Ukuran keberhasilan seorang kepala daerah bukan hanya seberapa banyak pengikutnya di media sosial atau seberapa sering namanya menjadi perbincangan publik. Ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah ia berhasil membangun sistem pemerintahan yang tetap bekerja secara profesional, adaptif, dan dipercaya masyarakat.
Popularitas dapat mengundang perhatian. Komunikasi yang baik dapat membangun kedekatan. Namun hanya tata kelola yang baik yang mampu menghadirkan kepercayaan dalam jangka panjang.
Sebab, pemerintahan yang kuat tidak lahir dari figur yang mengerjakan semuanya sendiri, melainkan dari pemimpin yang membangun sistem sehingga pelayanan publik tetap berjalan baik bahkan ketika dirinya tidak lagi menjabat.
Di sinilah komunikasi menemukan makna tertingginya. Ia bukan alat untuk menggantikan tata kelola, melainkan jembatan yang menghubungkan kebijakan dengan masyarakat, memperkuat legitimasi pemerintahan, dan menumbuhkan kepercayaan terhadap institusi negara.
Sejarah tidak akan mengingat seorang pemimpin hanya karena kepiawaiannya berkomunikasi. Sejarah akan mengingat mereka yang mampu meninggalkan warisan berupa institusi yang kuat, birokrasi yang profesional, dan tata kelola pemerintahan yang tetap bekerja melayani masyarakat, bahkan setelah masa kepemimpinannya berakhir.
———— *** ————-


