31 C
Sidoarjo
Wednesday, September 23, 2026
spot_img

Permudah Perizinan & Cegah Pungli, Pemkot Mojokerto Gelar Bimtek OSS RBA

Kota Mojokerto, Bhirawa — Guna memperkuat pemahaman pelaku usaha sekaligus memutus jalur pertemuan langsung antara pemohon izin dengan petugas, Pemerintah Kota Mojokerto menggelar bimbingan teknis sistem perizinan berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Kegiatan berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (23/9/2026).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menjelaskan OSS merupakan platform perizinan yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi untuk menyederhanakan pengurusan izin dalam satu sistem terpusat.

“Tujuannya mempermudah perizinan karena berada dalam satu aplikasi. Selain itu, menghindari pertemuan antara pemohon izin dengan operator maupun pejabat di daerah,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota.

Meski sistem telah disederhanakan, masih ditemukan pemohon yang kesulitan mendaftar secara mandiri. Karena itu, Pemkot menyediakan pendampingan melalui meja layanan OSS di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada.

“Desk tersebut bukan mengambil alih proses, melainkan membantu jika ada kendala mengakses sistem. Tetap diingat, aplikasinya milik pemerintah pusat, bukan buatan pemerintah kota,” tegasnya.

Ning Ita menegaskan keterbukaan Pemkot terhadap masuknya investasi, mengingat investasi menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Ia pun mengingatkan pelaku usaha untuk rutin menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“LKPM adalah kewajiban. Sekalipun tidak ada penambahan investasi, tetap harus dilaporkan. Ibarat SPT dalam perpajakan,” jelasnya.

Berita Terkait :  Disdikbud Jombang Gelar Panggung Seni Parade Tari Anak 2025

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), khususnya bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan usaha penyediaan makanan lainnya.

Melalui bimtek ini diharapkan terjalin sinergi kuat antara Pemkot, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan, guna menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto. [min.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!