Pemprov Jatim, Bhirawa. – Daya beli petani di Jawa Timur melemah pada Juli 2026. Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur Herum Fajarwati mengungkapkan Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur pada Juli 2026 tercatat sebesar 117,46, turun 1,69 persen dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 119,48.
Herum menjelaskan, penurunan NTP terjadi karena harga hasil pertanian yang diterima petani turun lebih dalam dibandingkan penurunan harga barang dan jasa yang harus dibayar petani. Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun 2,09 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya turun 0,41 persen.
“Penurunan NTP Jawa Timur pada Juli 2026 disebabkan karena indeks harga yang diterima petani turun lebih dalam dibandingkan indeks harga yang dibayar petani,” kata Herum saat menyampaikan rilis.
Menurut Herum, subsektor hortikultura menjadi penyumbang utama pelemahan NTP. Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) anjlok 15,37 persen dalam sebulan akibat turunnya harga sayur-sayuran, terutama cabai rawit, bawang merah, dan tomat.
BPS mencatat harga cabai rawit turun sekitar 23,97 persen, bawang merah 19,49 persen, dan tomat 32,37 persen. Penurunan harga ketiga komoditas tersebut memberikan andil terbesar terhadap turunnya indeks harga yang petani.
Selain hortikultura, NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 1,35 persen, sedangkan subsektor peternakan melemah 0,56 persen. Sebaliknya, dua subsektor masih mencatat kenaikan, yakni tanaman pangan sebesar 1,68 persen dan perikanan sebesar 1,19 persen.
Herum mengatakan, kenaikan NTP tanaman pangan didorong oleh membaiknya harga gabah dan jagung. Indeks harga yang diterima petani tanaman pangan naik 1,13 persen, sementara biaya yang dibayar petani pada subsektor ini turun 0,54 persen.
Di subsektor perikanan, peningkatan NTP terutama ditopang oleh perikanan tangkap. Nilai Tukar Nelayan (NTN) naik 2,63 persen karena harga hasil tangkap di laut meningkat, terutama komoditas tongkol, kembung, dan rajungan.
BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Timur turun 2,17 persen, dari 124,64 menjadi 121,93. Penurunan NTUP menunjukkan bahwa margin usaha pertanian ikut tertekan karena harga hasil produksi turun, sementara biaya produksi dan penambahan barang modal justru meningkat tipis 0,08 persen.
Dari sisi pengeluaran rumah tangga petani, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (KRT) turun 0,71 persen, terutama akibat turunnya harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,31 persen.
Herum menambahkan, secara regional Jawa Timur menjadi provinsi dengan penurunan NTP terdalam di Pulau Jawa pada Juli 2026. Dari lima provinsi yang menghitung NTP, hanya Jawa Timur dan Jawa Tengah yang mengalami penurunan, sedangkan Banten, DI Yogyakarta, dan Jawa Barat mencatat kenaikan.
Meski NTP Jawa Timur masih berada di atas angka 100, Herum menegaskan bahwa penurunan pada Juli 2026 menunjukkan pendapatan petani, terutama petani hortikultura, mengalami tekanan akibat melemahnya harga komoditas utama. Kondisi tersebut menjadi indikator penting bahwa kemampuan tukar hasil pertanian terhadap kebutuhan konsumsi maupun biaya produksi sedang melemah.[rac.ca]


