Dindik Jatim, Bhirawa – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggas program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Program yang diperuntukkan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia tetap memperoleh hak atas layanan pendidikan yang bermutu, sekaligus mendukung percepatan penanganan ATS di berbagai daerah. Berdasarkan data Kemendikdasmen, hingga 31 Juli 2026 lebih dari 700 ATS telah terverifikasi siap belajar.
Di Jawa Timur, sebanyak 124 ATS diusulkan unuk mengikuti program ini. Dengan 109 orang telah lulus tahapan verifikasi dan siap belajar sedangan 15 calon murid lainnya masih dalam proses verifikasi. Capaian ini pun menjadikan Jawa Timur berada di peringkat pertama jumlah peserta terbanyak PJJ.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan tingginya jumlah ATS masih menjadi tantangan nasional meskipun pemerintah telah menghadirkan berbagai layanan pendidikan, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), program kejar paket, hingga sekolah terbuka.
“Sebagai ikhtiar pemerintah, tahun ini Kemendikdasmen meluncurkan program PJJ sebagai alternatif untuk memperluas akses pendidikan bagi anak tidak sekolah. Kami menyambut baik dengan melakukan penjaringan secara masif dari rumah ke rumah. Alhamdulillah, 124 calon murid yang kami usulkan merupakan yang terbanyak di seluruh Indonesia,” ujar Aries, Senin (3/8).
Menurut Aries, Dindik Jatim menginstruksikan seluruh cabang dinas pendidikan untuk melakukan pendataan ATS secara intensif, terutama di daerah yang memiliki angka ATS cukup tinggi. Penjaringan dilakukan dengan dua mekanisme, yakni mendatangi langsung masyarakat (door to door) maupun melalui pendaftaran langsung oleh calon peserta. Setelah itu, seluruh data diverifikasi oleh Kemendikdasmen.
Proses verifikasi meliputi wawancara dengan orang tua atau wali, pemeriksaan usia 16-18 tahun untuk peserta kelas X, memastikan calon peserta tidak terdaftar aktif di sekolah lain, serta pengecekan dokumen administrasi seperti kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah SMP/MTs, dan surat keterangan putus sekolah.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Dindik Jatim menunjuk enam SMA negeri, yakni SMAN 1 Kepanjen senbagai sekolah indul, SMAN Plus Sukowono, SMAN 1 Tosari, SMAN 4 Bangkalan, SMAN 4 Malang, dan SMAN 1 Ambunten sebagai sekolah mitra.
Ditambahkan Kadindik kelahiran Makassar ini bahwa, program PJJ menyasar ATS berusia 16-18 tahun, anak putus sekolah, anak yang sudah bekerja, masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta anak dengan kondisi khusus yang tidak memungkinkan mengikuti pembelajaran secara rutin di sekolah.
“Skema pembelajaran dilaksanakan dengan komposisi 30 persen pembelajaran sinkron melalui tatap maya dan 70 persen pembelajaran asinkron atau belajar mandiri,”urainya.
Ia juga menambahkan bahwa peserta memperoleh modul pembelajaran, pulsa untuk kuota internet, akun Belajar.id, akses Learning Management System (LMS), layanan konsultasi secara tatap muka maupun daring bersama guru pendamping, serta ijazah yang setara dengan sekolah reguler.
Aries berharap semakin banyak ATS yang bergabung dalam program tersebut sehingga angka anak tidak sekolah di Jawa Timur terus menurun. “Harapannya semakin banyak siswa yang mengikuti program ini sehingga jumlah anak tidak sekolah dapat terus berkurang,” pungkasnya.
Sementara itu, melalui siaran pers Kemendikdasmen, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa PJJ merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjangkau anak-anak yang selama ini belum memperoleh layanan pendidikan.
“PJJ adalah bentuk jawaban dari doa dan harapan, PJJ adalah jembatan meraih cita-cita. PJJ ini adalah bentuk negara menjemput bola, tidak hanya sekadar hadir tapi negara menjemput bola,” ujar Wamen Fajar dalam Coffee Morning bertajuk “Lebih Dekat dengan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Jenjang Pendidikan Menengah” yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (30/7) lalu.
Menurut Wamen Fajar, penanganan ATS memerlukan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Melalui penguatan tata kelola PJJ, pemerintah berupaya memastikan semakin banyak anak yang kembali memperoleh akses pendidikan. PJJ sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 119 Tahun 2014 dan kini terus diperkuat dari sisi tata kelola maupun sistem penjaminan mutu agar penyelenggaraannya semakin berkualitas.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus), Tatang Muttaqin menjelaskan bahwa PJJ dirancang agar pembelajaran mampu menjangkau anak-anak yang selama ini terkendala mengikuti pendidikan reguler.
Tatang menambahkan, untuk menjaga kualitas penyelenggaraannya, Kemendikdasmen bekerja sama dengan Universitas Terbuka dan Seameo Seamolec (Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Open Learning Centre) dalam pengembangan pembelajaran serta penjaminan mutu. Pembelajaran juga didukung melalui sekolah induk dan sekolah mitra dengan kombinasi pembelajaran sinkron, asinkron, serta pemanfaatan modul cetak dan digital.
Lebih lanjut menurut Tatang, pemerintah akan terus memperluas jangkauan PJJ tanpa mengabaikan kualitas layanan pendidikan. “Kami berupaya untuk menjangkau lebih luas lagi sehingga anak-anak yang selama ini belum mendapatkan layanan pendidikan bisa kembali belajar melalui PJJ. Sekolah yang menjadi induk merupakan sekolah dengan akreditasi A,” ujarnya.
Hingga saat ini, Kemendikdasmen telah mengidentifikasi lebih dari 1.000 calon peserta PJJ. Setelah dilakukan verifikasi, sekitar 700 anak dipastikan merupakan ATS dan siap mengikuti program tersebut. Ke depan, Kemendikdasmen akan terus memperluas jangkauan program melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan. [ina.wwn]


