Oleh :
Wahyu Kuncoro
Penulis adalah Dosen Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya
“Saya diserang karena ingin memberi makan bergizi untuk anak-anak Indonesia, untuk ibu-ibu hamil, untuk orang-orang lansia, dianggap pemborosan.” Pernyataan bernada defensif ini terlontar langsung dari bibir Presiden Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu. Kalimat tersebut memuat ironi mendalam. Seolah-olah, setiap suara sumbang yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah wujud dari ketiadaan empati terhadap masa depan generasi bangsa. Narasi dikotomis seperti ini sengaja diproduksi untuk membelah opini publik yakni apakah Anda mendukung anak miskin makan, atau Anda menolak program ini sama sekali. Logika biner yang dibangun oleh lini komunikasi publik pemerintah ini tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya. Ketika kritik terhadap tata kelola MBG disederhanakan sebagai bentuk penolakan ideologis, pemerintah sedang membangun tembok pertahanan ego. Otoritas menutup mata dari sebuah kenyataan pahit bahwa praktik korupsi yang menggurita nyata adanya dan sedang menggerogoti program ini dari dalam. Kritik yang dilayangkan publik, akademisi, hingga aliansi sipil seperti Koalisi MBG Watch bukanlah upaya untuk menghentikan pasokan makanan ke piring anak-anak sekolah. Kritik tersebut adalah sebuah ikhtiar mendesak agar isi piring tersebut tidak disunat oleh para pemburu rente.
Gurita Hulu-Hilir
Program MBG, dengan anggaran fantastis yang menyentuh angka Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan diproyeksikan melonjak hingga Rp258 triliun pada tahun 2026, sejak awal telah menjadi magnet bagi para koruptor. Potensi penyimpangan dalam program berskala masif ini tidak lagi sekadar kekhawatiran di atas kertas, melainkan skandal hukum nyata yang mengguncang jantung kelembagaan.
Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, menjadi bukti sahih betapa rapuhnya benteng pertahanan program ini dari syahwat korupsi. Badai pusaran rasuah ini bahkan meluas hingga menyeret nama mantan Kepala BGN berikutnya, Nanik S. Deyang, yang memilih mengundurkan diri sebelum akhirnya dibidik oleh korps adhyaksa.
Jika menelisik hasil penyidikan kejaksaan, gurita korupsi ini bergerak dengan modus operandi yang sangat rapi dari hulu ke hilir. Di tingkat pengadaan, terjadi mark-up gila-gilaan dalam pembelian fasilitas penunjang seperti motor listrik, sepatu, hingga televisi. Aroma amis penyalahgunaan wewenang makin menyengat saat internal birokrasi, salah satunya melibatkan mantan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN yang terbukti memaksa para saksi mendirikan perusahaan bayangan demi mendominasi penjualan alat kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kejahatan birokrasi ini kian sempurna ketika anggaran jumbo yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh yayasan sekolah sebagai mitra lokal SPPG, justru dikendalikan secara ilegal oleh jejaring tersangka demi meraup insentif pribadi hingga miliaran rupiah per hari. Pada akhirnya, semua siasat culas ini berujung pada satu muara yang menyedihkan di lapangan: pengurangan porsi nutrisi anak sekolah, hidangan yang jauh dari kata layak, hingga risiko keracunan makanan akibat hilangnya kontrol standardisasi keamanan pangan yang telah dikorbankan demi mengejar keuntungan haram.
Sesat Pikir Retorika
Di tengah ancaman korupsi yang begitu masif, respons komunikasi publik pemerintah justru mengecewakan. Jika dibedah menggunakan Framing Theory (Teori Pembingkaian) yang dipopulerkan oleh Robert Entman, pemerintah sengaja membingkai isu MBG bukan pada dimensi akuntabilitas keuangan (economic accountability frame), melainkan pada bingkai moral dan moralitas (moral-emotional frame). Presiden menyayangkan banyaknya pakar yang memprotes program MBG dan menuduhnya memicu pemborosan anggaran, sembari membandingkannya dengan hilangnya dana negara akibat kebocoran ekspor komoditas di masa lalu. Teknik pembingkaian ini merupakan bentuk manipulasi komunikasi klasik yakni mengalihkan substansi masalah korupsi internal dengan menunjuk dosa masa lalu pihak lain.
Sesat pikir komunikasi ini kian dipertegas oleh pergantian kepemimpinan BGN yang baru, di mana Sudaryono ditunjuk menggantikan posisi strategis ini. Dalam konferensi pers perdananya, Kepala BGN yang baru secara agresif menyatakan bahwa program MBG adalah ‘tender politik’ Presiden Prabowo yang tidak bisa dihentikan atau dibubarkan. Ia bahkan melontarkan batasan bahwa siapa pun boleh mengkritik, asalkan tidak menuntut penghentian program, karena tuntutan pembubaran dianggap ‘bukan sebuah kritik’.Sungguh pernyataan yang menggelikan sekaligus menyesatkan.
Dari sudut pandang teori politik, apa yang terjadi dalam tubuh BGN adalah contoh nyata dari Teori Perburuan Rente (Rent-Seeking Theory). Anggaran megah MBG sengaja diarahkan untuk menguntungkan jejaring aktor politik tertentu melalui penunjukan vendor siluman dan manipulasi yayasan. Dalam konteks ini, program kesejahteraan rakyat rentan bertransformasi menjadi alat redistribusi kekayaan di antara para elite birokrasi, bukan redistribusi nutrisi untuk rakyat miskin.
Lebih jauh lagi, cara pemerintah merespons kritik publik memperlihatkan gejala Weaponized Empathy (Empati yang Dipersenjatai) dalam komunikasi politik kekuasaan. Istilah politik ini menggambarkan situasi di mana rasa empati terhadap kelompok rentan-dalam hal ini anak-anak miskin yang kelaparan-sengaja dijadikan senjata retoris oleh penguasa untuk melumpuhkan mekanisme checks and balances.
Kebijakan publik diletakkan di atas altar sakralitas moral yang tidak boleh disentuh kritik. Menuduh pengkritik sebagai pihak yang “sinis” atau “tidak peduli masa depan bangsa” adalah bentuk distorsi komunikasi yang menutup pintu tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).
Penolakan terhadap penyimpangan tata kelola MBG sama sekali bukan berarti menutup mata terhadap niat baik pemerintah. Sebaliknya, kritik tajam yang alaonmatkan kepada BGN didorong oleh rasa kepemilikan masyarakat yang tinggi (sense of ownership) terhadap masa depan bangsa. Jangan sampai ada narasi sesat yang menggiring opini seolah-olah kritik publik bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas pemerintah. Justru karena publik mendukung penuh pemenuhan gizi anak-anak miskin, publik menuntut agar tidak ada satu rupiah pun dana MBG yang mengalir ke kantong para koruptor. Kritik adalah instrumen kontrol agar program yang menggunakan porsi besar APBN ini berjalan lebih bersih dan tepat sasaran.
Makan Bergizi Gratis adalah program dengan komitmen mulia untuk memutus rantai stunting di Indonesia. Namun, niat mulia tidak akan pernah selamat jika tata kelolanya dibiarkan rapuh dan menjadi bancakan para pejabat korup. Menyelamatkan MBG dari gurita korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah harus berjiwa besar untuk menerima kritik, sebab di dalam setiap kritik yang tajam, terdapat harapan besar agar piring makan anak-anak miskin di negeri ini tidak dirampas oleh para pencuri uang rakyat. Wallahu’alam Bhis-shawwab
————- *** —————-


