Wakil Ketua Bidang Administrasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen, Erwin Syahputra Siregar
menyampaikan nota protes di Gedung Nusantara, depan Ruang Komisi II DPR RI, Kamis (30/07/2026). tjitjiek rahayu soerjo/bhirawa.
DPR RI Jakarta, Bhirawa. – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), menyampaikan sikap resmi terkait peristiwa yang terjadi di Gedung Nusantara (Gedung Kura-Kura), tepat di depan Ruang Komisi II DPR RI.
Dalam suasana peliputan rapat Komisi II DPR RI, salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Sitorus, telah melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan dengan menyebut: “Wartawan kayak sirkus” atau “gerombolan sirkus”.Kami menilai pernyataan tersebut: Menghina dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Mencederai hubungan baik antara lembaga legislatif dengan insan pers yang berperan menjaga transparansi dan demokrasi.
Tidak sejalan dengan etika dan kehormatan DPR RI sebagai lembaga negara yang seharusnya menghormati profesi lain.
Atas dasar itu, kami sebagai pengurus KWP merasa direndahkan dan dihina.
Oleh karena itu,
kami menegaskan:
Kami akan melaporkan secara resmi peristiwa ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka 1 x 24 jam dari terlapor demi menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers.
Kami menyerukan agar seluruh anggota DPR RI senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
Kami berharap MKD dapat segera memproses laporan ini dengan serius, sehingga peristiwa serupa tidak terulang dan marwah DPR RI tetap terjaga.Jakarta, 30 Juli 2026
Lembaga Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). [ira.hel].


