27.5 C
Sidoarjo
Tuesday, July 21, 2026
spot_img

Menyingkap Tabir Horor Pengelolaan Pendidikan Inklusif

Oleh :
Nuruddin Musyafa’
Guru SMP Muhammadiyah 02 Kota Malang

Tiap manusia tentu menginginkan sebuah kesempurnaan dalam hidupnya, namun kadang Allah berkehendak lain. Cobaan sering kali datang sebagai ujian terhadap keimanan seorang hamba kepada Tuhannya. Kehadiran anak sebagai buah hati, diharapkan dapat menjadi kebanggaan bagi kedua orang tua, justru hadir dengan cacat/kekurangan sejak lahir, dan akan menjadi beban tersendiri yang perlu dihadapi dengan kepala tegak.

Beberapa pertanyaan akan muncul dari berbagai pihak, apakah anak yang memiliki cacat/kekurangan sejak lahir atau biasa disebut dengan istilah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah aib dengan masa depan suram?, apakah tidak ada kelebihan dalam diri yang bisa dioptimalkan?, apakah ciptaan Tuhan ini akan sia-sia?. Tentunya masih ada pertanyaan lain yang lebih banyak seputar ABK.

Para orang tua tidak perlu cemas berlebih, pemangku kebijakan, pemerhati dan pelaksana pendidikan telah berfikir banyak hal mengenai kasus tersebut. ABK tidak akan dicampakkan, karena setiap individu punya potensi masing-masing yang bisa dikembangkan. Orang tua hanya perlu terbuka untuk mencari informasi, berbagi pengalaman untuk menyiapkan pendidikan bagi para putra putri ABK agar mereka dapat berkembang secara optimal.

Pendidikan Inklusif di Sekolah
Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan semua anak berkebutuhan khusus dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama teman-teman seusianya. Konsep ini menekankan kesataran dan kesempatan yang sama bagi seluruh orang untuk Pendidikan yang layak tanpa ada diskriminasi.

Berita Terkait :  Dandim 0830/Surabaya Lepas 13 Prajurit Purna Tugas dan Pindah Satuan

Data dari Kemendikdasmen tahun Pelajaran 2025/2026, menyebutkan bahwa jumlah ABK di Indonesia sebesar 0,12% dari jumlah penduduk atau sebanyak 343.931 orang, dengan rincian untuk TK 21.959 orang, SD 93.986 orang, SMP 41.171 orang, SMA 10.906 orang, SMK 9.667 orang, SLB 166.242 orang.

Sekolah negeri maupun swasta tidak boleh menolak ABK dengan alasan apapun. Hal ini telah diatur oleh pemerintah melalui PP. Nomor 13 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas. Sekolah dengan segala keterbatasan yang dimiliki dituntut untuk tetap siap menjalankan model pembelajaran bagi ABK.

Salah satu permasalahan utama penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah adalah ketersediaan Guru Pembimbing Khusus (GPK). Sekolah pada umumnya hanya memiliki guru Bimbingan Konseling (BK), yang seringkali minim kecakapan dalam mengelola dan mendampingi ABK. Guru BK memiliki latar belakang berbeda dengan GPK. Dari aspek pendidikan, guru BK dari prodi Bimbingan Konseling, sedangkan GPK lebih ditekankan dari prodi Pendidikan Luar Biasa.

Di sisi lain, tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah penanganan anak secara individu atau yang disebut dengan Program Pembelajaran Individual (PPI), yaitu program pembelajaran yang tidak lagi memaksa anak mengikuti sistem sekolah, melainkan sistem sekolah yang menyesuaikan diri dengan kebutuhan anak.

Guru BK / guru reguler di sekolah tentu akan gagap bila tidak pernah diberikan wawasan terkait dengan penyusunan PPI. Maka tentu apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada Kemendikdasmen RI, pada tahun 2026 menggalakkan pelatihan pendidikan inklusif bagi guru di sekolah. Upaya ini penting untuk dikawal dengan baik, agar pelaksanaannya tidak sebatas formalitas, melainkan dukungan pemerintah secara materiil maupun non materiil.

Berita Terkait :  Kementerian Lingkungan Hidup Dampingi DLH Situbondo Pengaturan Pengelolaan Sampah

Pendidikan Inklusif di Sekolah
Momok menakutkan bagi sekolah ketika diminta melaksanakan pendidikan inklusif adalah ketidak-fahaman tentang bagaimana cara efektif dan efisien mengelola hal tersebut. Mereka paranoid tidak dapat melakukannya bahkan khawatir akan mengancam kenyamanan dalam pembelajaran di sekolah. Padahal jika belajar dari sekolah yang telah menyelenggarakannya, hal tersebut cenderung lebih mudah dan dapat dilakukan oleh guru pada umumnya.

SMP Muhammadiyah 02 Malang telah lama mengelola pendidikan inklusif. Tahun Pelajaran 2026/2027, murid ABK di sekolah tersebut sebanyak 32 orang dalam berbagai jenjang kelas. Mereka memiliki berbagai ketunaan seperti ADHD, Autis, Slow Learner, tuna grahita, dan lain-lain.

Model unik yang ditawarkan oleh GPK di SMP Muhammadiyah 02 Malang dalam pembiasaan dan pembinaan ABK di sekolah adalah pengelompokan murid dalam tiga kelompok, favorable, semi favorable, unfavorable. Kelompok favorable akan disarankan belajar bersama murid dan guru reguler di kelas. Mereka tidak dituntut hasil belajar yang sama, melainkan lebih pada aspek memberikan pengalaman sosial kepada ABK dalam menghadapi kehidupan di masyarakat.

Kelompok semi favorable akan diberikan kesempatan belajar bersama murid reguler, dan bila situasi tidak kondusif, maka akan dibina di ruang sumber. Kelompok unfavorable harus belajar di ruang sumber bersama GPK. Kelompok ini tidak stabil secara emosi, dan tidak kondusif secara mental, hanya pada kegiatan tertentu diperbolehkan bersama murid reguler dengan pengawasan khusus dari GPK.

Berita Terkait :  Pemkab Malang Alokasikan Anggaran Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan Capai Rp50 Miliar

Dari segi non akademik, ABK diberikan pengalaman hidup nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ruang sumber di desain seperti kondisi rumah, terdapat perabot rumah tangga, dapur, dan kamar mandi. Mereka disiapkan hidup mandiri tanpa ketergantungan kepada orang lain.

Terakhir, rutinitas yang dilakukan ABK sebagai bentuk terapi adalah bermain musik. Terapi musik bagi siswa autis membuat mereka lebih mudah bersosialisasi dengan yang lain. ABK di SMP Muhammadiyah 02 Malang memiliki grup musik Special Student Band (SSB). Mereka latihan bermain musik dan bernyanyi seminggu dua kali, kegiatan tersebut cukup efektif, membuat ABK cenderung kondusif.

Forum Grup Discussion (FGD) para orang tua dikemas dalam kegiatan family gathering. Para orang tua dan ABK dalam satu sekolah – bahkan para alumni – berkumpul, menginap dalam satu tempat, diskusi terkait perkembangan anak, serta saling menginformasikan prihal pendidikan inklusif. momen ini senantiasa ditunggu sebagai ajang curhat serta berbagi ilmu antar orang tua demi menyiapkan masa depan anak yang lebih baik.

Pada dasarnya mengelola pendidikan inklusif tidak sulit. Perlu ketekunan, tidak malu mencari informasi, serta berbagi wawasan dengan lembaga lain, untuk menjaga efektifitas dan efesiensi dalam pelaksanaan pembelajaran ABK di sekolah.

————- *** —————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!