Kota Malang, Bhirawa. – Komisi B DPRD Kota Malang mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera melakukan penataan ulang dan pembersihan basis data wajib pajak. Langkah ini dinilai krusial untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah realisasi tingkat kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang saat ini masih mandek di angka 65 persen.
Desakan tersebut mencuat dalam rapat kerja (hearing) evaluasi penerimaan pajak daerah antara Komisi B dan Bapenda Kota Malang di gedung dewan, Selasa (14/7) kemarin.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengungkapkan angka 65 persen tersebut mencakup sektor-sektor basah seperti pajak makanan dan minuman (restoran), hotel, hiburan, hingga jasa parkir. Menurutnya, capaian ini menunjukkan masih adanya kebocoran atau ruang kosong yang sangat besar untuk dioptimalkan.
“Komisi B memandang peningkatan PAD seharusnya lebih difokuskan pada optimalisasi kepatuhan wajib pajak yang sudah ada. Kami yakin masih banyak potensi yang bisa digali apabila data objek pajak semakin akurat,” ujar Bayu, Rabu (15/7).
Politisi muda ini menambahkan, jika sistem pengawasan diperketat dan pelayanan dipermudah, maka penerimaan fiskal daerah otomatis akan terkerek naik secara alami. Cara ini dinilai jauh lebih bijak ketimbang pemerintah harus membebani masyarakat dengan kebijakan atau pungutan baru.
Dalam forum tersebut, legislatif juga meminta Bapenda menyodorkan data piutang pajak secara riil berbasis kondisi lapangan. Komisi B meminta peta jalan (mapping) yang jelas mengenai wajib pajak yang statusnya masih aktif beroperasi maupun yang sudah gulung tikar.
Selain urusan pajak, sektor retribusi juga menjadi sorotan tajam. Komisi B meminta inventarisasi menyeluruh terhadap objek retribusi yang sudah maupun yang belum terintegrasi dengan aplikasi SIAP GRAK.
“Kami ingin tahu sejauh mana digitalisasi ini benar-benar mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Kami juga membuka ruang jika Bapenda membutuhkan dukungan regulasi atau kebijakan tertentu agar integrasi sistem ini bisa cepat rampung,” tegas Bayu.
Bayu menegaskan, pihak parlemen berkomitmen penuh untuk terus mengawal perbaikan tata kelola keuangan daerah ini. Fondasi utama penguatan fiskal Kota Malang, lanjutnya, berada pada data yang valid, sistem yang terintegrasi, serta kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Ujung dari optimalisasi PAD ini adalah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. [mut.kt]


