DPD RI Jakarta, Bhirawa. – Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan investasi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia sekaligus instrumen penguatan ekonomi daerah.
Karena itu, pelaksanaannya harus akuntabel, tepat sasaran, serta menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara merata. Dalam Sidang Paripurna ke-11 DPD RI, Sultan menyampaikan bahwa DPD RI memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan MBG sebagai salah satu program prioritas nasional.
Menurutnya, pelaksanaan program harus disesuaikan dengan karakteristik geografis, sosial, budaya, serta potensi pangan lokal, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Program Makan Bergizi Gratis harus menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara adil. Pelaksanaannya juga perlu memperhatikan kondisi dan potensi masing-masing daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).
Sultan menekankan bahwa keberhasilan program ini memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selain itu, peningkatan kapasitas penyedia layanan serta pelibatan UMKM, koperasi, petani, dan nelayan dalam rantai pasok pangan menjadi faktor penting agar manfaat ekonomi program dapat dirasakan secara luas.

“Melibatkan pelaku usaha dan produsen pangan lokal bukan hanya memperkuat rantai pasokan, tetapi juga membuka peluang bagi tumbuhnya ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
DPD RI juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program, baik dari aspek peningkatan status gizi anak, penurunan prevalensi stunting, peningkatan kualitas kesehatan dan pembelajaran peserta didik, maupun dampaknya terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah.
“Dengan evaluasi dan monitoring yang berkelanjutan, kami berharap program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi lokal,” pungkas Sultan. [ira.dre]


