28.3 C
Sidoarjo
Monday, July 6, 2026
spot_img

Tumpas Kampung Narkoba

Anggota Kepolisian RI berguguran dalam penyergapan kampung narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Tiga Bintara gugur dikeroyok warga kampung narkoba. Kondisinya sangat mengenaskan, ditemukan di sungai Katingan. Maka segenap aparat Kepolisian perlu mempertimbangkan penyergapan lebih “nendang.” Dibanding selama ini yang terkesan masih lembek. Masih banyak (225 lokasi) kampung narkoba, tersebar di seluruh Indonesia. Menjadi potensi sangat besar, bagai “The lost generation” (penghancuran generasi muda).

Berdasar data BNN (Badan Narkotika Nasional), Indonesia sudah “darurat narkoba,” sejak tahun 2022. Angkanya semakin naik, menjadi 1,80% dari total populasi usia produktif (15-64 tahun). Sampai akhir tahun 2025 terdapat 3,6 pecandu narkoba di seluruh Indonesia. Sepertiganya, tidak tertolong saat tengah menjalani rehabilitasi. Ironisnya, terdapat pula kampung narkoba. Yang konon, tidak mudah ditembus aparat Kepolisian. Karena selalu dijaga ketat oleh puluhan “sniper” sebagai mata-mata.

Seperti terjadi saat penggerebekan kampung narkoba, di gang Langgar, Kota Samarinda, Kaltim. Penggerebekan bukan dilakukan Kepolisian territorial setempat, melainkan oleh Bareskrim Polri, yang mahir. Yakni gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri. Melibatkan dua komandan berpangkat Komisaris Besar. Termasuk melakukan operasi senyap “undercover” selama beberapa hari di sekitar TKP lokasi.

Ironisnya, terdapat anggota Polri (berpangkat Bripka) yang menjadi beking. Bahkan dua orang Perwira Polri, mantan Kasat Resnarkoba Polres Kukar, dipecat PTDH. Begitu pula eks Kasatnarkoba Polres Kutai Barat, juga terkena PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Ditambah pidana penjara. Masih banyak Perwira Polri terkena PTDH. Termasuk mantan Kapolres Bima Kota, NTB. Serta yang paling kesohor, mantan Kapolda Sumatera Barat.

Berita Terkait :  Lebih Dekat dengan Nasabah, FWD Insurance Perluas Jaringan di Surabaya dan Denpasar

Maka kampung narkoba, seakan tidak kesulitan pasokan narkoba. Seperti dilakukan mantan Kapolda Sumatera Barat, menukar BB (barang bukti) sabu, dengan bubuk tawas. Sabu BB diedarkan sampai kampung Bahari, Jakarta, dengan “pengawalan khusus” beberapa Perwira Polri. Operasi bawah kendali “mencuri dan mengedarkan” BB, menjadi modus penyalah-gunaan narkoba di kalangan Polri. Sekaligus memperoleh keuntungan (motif ekonomi) besar.

Operasi penggerebekan kampung narkoba di kabupaten Katingan, tidak berjalan mulus. Memperoleh perlawanan keluarga pelaku yang tertangkap. Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak satu orang (yang Nampak sangar dan emosional). Tetapi suara letupan senjata mengundang lebih banyak orang. Kalah jumlah orang, jajaran Satnarkoba Polres Katingan memilih mundur, dan penyelamatan diri. Bahkan sampai menceburkan diri ke sungai.

Tetapi Aipda Yudhi Perdana Putra, tertangkap. Sekaligus “dihabisi masa” di lokasi. Serta masih terdapat dua personel lagi, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana, juga tercerai berai. Jenasah keduanya ditemukan setelah dilakukan pencarian dengan mengerahkan Basarnas. Usai bentrok, sebanyak 50 personel Brimob dikerahkan ke desa Tumbang Kalemei, Katingan. Khusus mencari kelompok penyerang Polisi saat penggerebekan.

Kampung narkoba di berbagai memiliki pola sistemik “meng-eksis-kan” diri. Termasuk dengan dukungan anggota Polri yang nakal. Sehingga diperlukan operasi penumpasan “lebih nendang.” Terutama memastikan hukuman maksimal kepada bandar narkoba. Juga mengikis pencucian uang hasil perdagangan narkoba.

Berita Terkait :  Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup, Pemkab Mojokerto - Kodim 0815 Tanam 1.100 Bibit Pohon Produktif

Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Againts Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances (tahun 1988). Secara lex specialist diterbitkan UU No 7 tahun 1997. Konvensi internasional memberi label khusus perdagangan obat narkotika dan bahan psikotropika sebagai kejahatan serius. Pada pasal 3 ayat (6) diharapkan setiap pemerintah memastikan pengenaan sanksi yang maksimum.

Tetapi bandar narkoba bagai tak mengenal jera. Karena masih bisa mengendalikan perdagangan narkoba dari dalam penjara.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!