26.7 C
Sidoarjo
Tuesday, June 30, 2026
spot_img

Pusta Raya, Promosikan Perpustakaan Sarana Pembelajaran Seumur Hidup


Lamongan, Bhirawa – Berada pada era Artificial Intelligence (AI), perkembangan teknologi, serta kecepatan informasi yang luar biasa, budaya literasi penting untuk terus ditumbuhkan di masyarakat.

Dalam pembudayaan kegemaran berliterasi ini kehadiran perpustakaan di tengah masyarakat tentu sangat dibutuhkan, oleh karenanya guna mempromosikan perpustakaan ini sebagai sarana pembelajaran seumur hidup maka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Lamongan melaksanakan kegiatan Festival Literasi Lamongan Pusta Raya Tahun 2026 yang dilaksanakan selama 3 hari mulai Selasa (30/6) hingga Kamis (2/7).

Dikatakan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka Pusta Raya pada Selasa (30/6) di Halaman Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Lamongan, pelaksanaan festival ini merupakan sinergi dalam rangka pembudayaan kegemaran membaca (TKM/Tingkat Kegemaran Membaca) dan sebagai ikhtiar untuk terus memasyarakatkan pembelajaran literasi juga komitmen dan konsistensi Lamongan dalam pembangunan manusia.

“Festival seperti ini menjadi penting sekali bagi kita semuanya, bagi anak-anak kita, supaya punya penguatan karakter yang dibentuk oleh literasi, sehingga dapat membedakan informasi mana yang benar dan mana yang menyesatkan. Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Lamongan Tahun 2025 ini sebesar 18,9 sedangkan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) masih mencapai angka 61,51. Ini artinya menjadi tantangan kita semuanya, bahwa perpustakaan ini adalah memiliki peran yang semakin penting, peran yang semakin terintegrasi bagi pembangunan sumber manusia kita,” ucap Pak Yes.

Berita Terkait :  Mengenal Dunia Event dan Marketing melalui Program Magang di Jatim Expo

Diungkapkan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan Umuronah, berdasarkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2025 pengukuran IPLM menggunakan instrumen dan metodologi terbaru, begitu pula dengan pengukuran TKM terbaru yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 9 tahun 2025.

“Berdasarkan dari peraturan tersebut hasil pengukuran saat ini tidak menunjukkan penurunan atau kenaikan, melainkan nilai baru dalam perspektif pengukuran yang lebih substantif terhadap kinerja perpustakaan,” terang Umuronah. [yit.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!